Soloraya
Senin, 12 Mei 2014 - 10:41 WIB

IBADAH HAJI 2014 : Lima Calhaj Sukoharjo Ajukan Pengunduran Diri

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO--Lima dari 617 calon jemaah haji asal Sukoharjo mengundurkan diri karena berbagai alasan. Dari lima orang itu tiga di antranya mengajukan permohonan mundur karena lanjut usia dan sering sakit.

Dua orang calhaj lainnya menunda keberangkatan dengan alasan ingin menemani atau berangkat bersama ibu dan istri pada keberangkatan haji berikutnya. “Mereka yang mengundurkan diri nantinya harus membuat surat permohonan dan pernyataan untuk diproses di Kemenag Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng dan pusat. Karena prosedurnya memang begitu dan nanti panitia akan mengembalikan dana yang sudah disetor calhaj secara utuh,” ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sukoharjo, Ihsan Muhadi ketika ditemui di ruang kerjanya akhir pekan lalu.

Advertisement

Menurut dia, pihaknya telah memeriksa berkas, kesehatan, kesiapan dan pelunasan pembayaran. Dia menjelaskan dari 617 calhaj 2014 sebanyak 130 orang di antaranya merupakan calhaj 2013 yang tertunda keberangkatanya, karena ada pengurangan kuota dari pusat. Karena itu mereka masuk prioritas keberangkatan tahun ini.

Dia menjelaskan posisi lima calhaj yang mengundurkan diri dan menunda keberangkatanya, akan digantikan nomor urut di bawahnya. Namun Ihsan mengaku belum mengetahui siapa mereka. Tetapi dia menjelaskan lima calhaj yang akan mengganti dengan nomor urut di bawah mereka bisa jadi bukan orang Sukoharjo. Mereka bisa dari luar Sukoharjo.

“Kalau orang yang menggantikannya berasal dri luar Sukoharjo, mereka nanti berangkatnya naik haji juga ikut kelompok terbang di tempat asal daerah masing-masing. Karena kuota haji Kabupaten Sukoharjo menyesuaikan Provinsi Jatengah,” ungkap dia.

Advertisement

Menyinggung soal kesehatan para calhaj, ujar dia, nanti sebelum diberangkatkan kesehatan mereka harus dalam kondisi bagus. Guna merealisasi hal itu pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK).

Pada bagian lain dia mengakui sampai saat ini pihaknya masih dmenghadapi kendala di antaranya terkait adanya 44 orang calhaj yang bermasalah identitasnya. Sebab nama yang mereka di kartu tanda penduduk (KTP) kadang berbeda dengan nama di buku nikah. Hal ini menyebabkan petugas imigrasi menunda pembuatan paspor.

Karena itu Ihsan mengaku sedang melakukan pembenahan, melibatkan langsung calhaj bermasalah. “Orang tua khususnya orang Jawa setelah menikah sering kali mengubah nama denga nama tua sesuai tradisi Jawa. Kondisi ini mengakibatkan terjadi perbedaan dengan nama kecil mereka dan ini menimbulkan masalah. Karena itu kami sekarang sedang memroses dengan imigrasi,” papar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif