Soloraya
Sabtu, 10 Mei 2014 - 03:29 WIB

PILPRES DI WONOGIRI : Pemilih Pemula di Kota Gaplek Capai 10.076 Orang!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, WONOGIRI–Penyelenggara pemilihan umum (pemilu) di Wonogiri mulai melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan presiden (pilpres) dan wakil presiden (wapres), 9 Juli mendatang. Tahap pemutakhiran data pemilih sudah dilakukan sejak 21 April dan daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPS HP) dijadwalkan ditetapkan pada 12 Mei.

Data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, pemilih pemula pilpres di Wonogiri sebanyak 10.076 orang. Sedangkan daftar pemilih sementara (DPS) pilpres mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan anggota legislatif (pileg) sejumlah 904.133 orang sehingga DPS pilpres sebanyak 914.209 orang.

Advertisement

Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir didampingi divisi penghitungan suara, Bambang Tetuko saat ditemui di kantornya, Jumat (9/5/2014).

“Penetapan DPS hasil pemutakhiran dilakukan di tingkat panitia pemungutan suara (PPS). Data DPS sudah ada di tingkat desa dan hasil pemutakhiran dari PPS diminta dilaporkan ke KPU,” ujar Mat Nawir.

Mat Nawir menegaskan, KPU dan jajaran berharap masukan dari masyarakat dan anggota pengawas pemilu dalam pencermatan DPS.

Advertisement

Menurutnya, masukan masyarakat dan panwas akan riil sehingga data akhir jumlah pemilih Pilpres tidak diragukan. “Jumlah DPS sebanyak 914.209 orang masih dinamis. Bisa bertambah atau berkurang.”

Komisioner tiga periode ini menegaskan, semua anggota PPS diminta tegas dalam pemutakhiran calon pemilih. “Daerah pemilihan (dapil) pilpres seluruh wilayah Indonesia. Bagi kaum boro Wonogiri yang tidak ingin menggunakan hak pilih di Wonogiri langsung dicoret karena akan didaftar di tempat kerja.”

Realitas di lapangan, ujarnya, satu nomor induk kependudukan (NIK) bisa digunakan lebih dari satu kepala keluarga. Diakuinya, kondisi itu menjadi kendala penyelenggara di lapangan sehingga perlu dicarikan solusi.

Advertisement

“Peran aktif masyarakat dibutuhkan dalam penyusunan DPS tersebut. Penyelenggara tidak ingin, warga yang sudah memiliki hak pilih tidak terdaftar. Untuk itu keaktifan warga sangat dibutuhkan. Jika belu tercatat dan sudah berusia 17 tahun silahkan menemui petugas pemutakhiran.”

Bambang Tetuko, menambahkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pilpres masih sama dengan pileg sebanyak 7.784 lokasi.

Ini Tahapan Pilpres Sesuai PKPU Nomor 4/2014:

Pemutakhiran terhadap pemilih yang berumur 17 tahun pada tanggal 10 April – 9 Juli 2014 dan DPTb, 21 April – 10 Maret
Penetapan DPS Hasil Pemutakhiran, 11 – 12 Mei 2014
Penetapan jumlah dukungan perolehan suara dan kursi untuk pencalonan Presiden dan Wapres, 17 Mei 2014
Pengumuman masa pendaftaran Capres dan Cawapres, 11 – 17 Mei 2014
Pengumuman DPS Hasil Pemutakhiran, 13 – 19 Mei 2014
Pendaftaran Capres dan Cawapres, 18 – 20 Mei 2014
Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS hasil pemutakhiran, 20 – 26 Mei 2014
Perbaikan terhadap DPS hasil pemutakhiran, 27 Mei – 2 Juni
Penetapan Rekapitulasi DPT di KPU, 12 – 13 Juni 2014
Kampanye 4 Juni – 5 Juli 2014
Penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK), 5 Juni – 1 Juli 2014
Penetapan DPK, 1 – 2 Juli 2014
Masa Tenang, 6 – 8 Juli 2014
Pemungutan dan penghitungan suara di TPS, 9 Juli 2014.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif