News
Jumat, 9 Mei 2014 - 14:08 WIB

PERLINDUNGAN ANAK : Kasus Kekerasan Anak Tahun 2013 Naik 60%

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pusakaindonesia.or.id)

Harianjogja.com, JOGJA—Berdasarkan catatan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, pada tahun 2013 angka kekerasan anak tahun 60% atau 3.023 kasus dibandingkan tahun 2012 yang berkisar 1.383 kasus. Dari total kasus pada 2013, 58% merupakan kejahatan seksual pada anak.

Angka itu, kata Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Heruanto Hadna, merupakan cerminan lemahnya kebijakan pemerintah dalam melindungi anak-anak.

Advertisement

“Itulah salah satu kelemahan di Indonesia, kebijakannya masih sangat sektoral. Masing-masing sektoral mempunyai kebijakan sendiri, dan satu sama lain seringnya tidak nyambung,” ujar Hadna dalam diskusi Menilik Kebijakan dan Sistem Perlindungan Anak yang berlangsung Kamis (8/5/2014) di Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK).

Selama ini Hadna melihat penerapan pola kebijakan di Indonesia selalu berdasarkan pembuktian. Akhirnya untuk kasus semacam ini, seolah-olah perlu ada yang menjadi korban dulu sebelum disusun aturan dan kebijakan tentang itu. Aspek pencegahan seperti penyusunan peraturan dan kebijakan tentang perlindungan anak kerap terabaikan.

“Pendidikan seks bagi anak dan pendidikan budi pekerti kan, dua hal yang berbeda. Saya paham memang ada kelompok-kelompok tertentu yang belum bisa memahami, bahkan cenderung resisten terhadap ini,” tandasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif