Soloraya
Jumat, 9 Mei 2014 - 15:32 WIB

KELANGKAAN PUPUK : Distributor Bantah Bermain

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah petani menanam padi di sawah (JIBI/Solopos/Iskandar)

Solopos.com, SUKOHARJO– Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Bersubsidi Sukoharjo, Sugeng Purwoko membantah anggotanya mempermainkan distribusi pupuk di Sukoharjo hingga mengakibatkan kelangkaan. Karena risikonya dinilai terlalu tinggi.

“Saya tidak ada distributor yang berani melakukan penyimpangan karena risikonya berat. Kalau ada yang bilang distributor melakukan penyimpangan, itu omong kosong,” ujar dia tanpa memberi penjelasan risiko tersebut saat memberi keterangan pers kepada wartawan seusai rapat di Pemkab Sukoharjo, Kamis (8/5/2014).

Advertisement

Terkait kelangkaan pupuk di Sukoharjo Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Sukoharjo menggelar rapat bersama di ruang pertemuan Asisten II kantor Setda Sukoharjo. Pertemuan diikuti Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), AA Bambang Anton Haryanto, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Netty Harjianti, Kabag Perekonomian Priyono serta sejumlah distributor.

Sugeng mengatakan seluruh data jumlah petani termasuk distribusi pupuk oleh distributor bisa diakses pemerintah pusat, termasuk oleh BPK dan KPK. Karena itu dia menjamin enam distributor di Sukoharjo tak ada yang berani melakukan penyimpangan karena resikonya sangat tinggi.

Ditanya tentang kelangkaan pupuk yang terjadi, pemilik distributor Sasangko Tani ini memperkirakan karena petani menggunakan pupuk melebihi kebutuhan. Saat ini, kuota tiap daerah dinilai telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Padahal, kuota yang sudah ditentukan itu tak sesuai dengan kebutuhan petani.

Advertisement

Dia menjelaskan kuota  tahun ini masih di bawah kebutuhan, untuk itu pemerintah daerah bisa mengajukan tambahan. Dia memperkirakan kuota yang diberikan hanya bisa mencukupi hingga bulan Agustus.

Sugeng menjelaskan Sugeng, saat ini tiap pengecer tak bisa menebus pupuk pada distributor seenaknya. Sebab mulai bulan ini pengecer harus mendapat rekomendasi dari PPL dan mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Dia juga memastikan, sinyalemen distributor Sukoharjo mengusung pupuk bersubsidi ke luar daerah tak benar.

Sementara itu AA Bambang Haryanto juga mengaku telah menanya ke distributor soal kemungkinan penyimpangan. Namun para distributor meuakinkan tak ada yang melakukannya.

Advertisement

“Ini mereka bahkan berani sumpah pocong tidak melakukan penyimpangan kok. Tetapi nanti kalau ada yang main-main saya proses. Karena ini membuat resah petani. Penjualan pupuk juga harus sesuai harga eceran. Kalau melebihi juga tidak boleh dan kalau terjadi laporkan saya akan saya proses juga,” kata dia.

Guna mengatasi kelangkaan, Dispertan akan menerbitkan Kartu Tani sebagai kontrol terhadap pembelian pupuk oleh petani.

Bambang mensinyalir, kelangkaan pupuk terjadi selain petani berlebih dalam penggunaan, juga karena ada penurunan kuota pupuk dari pemerintah pusat jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Kepala Dispertan menambahkan, tahun ini kuota pupuk yang diberikan oleh pemerintah di bawah RDKK yang diajukan. Untuk itu, pihaknya akan mengajukan penambahan kuota agar kelangkaan pupuk bisa diatasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif