News
Rabu, 7 Mei 2014 - 18:59 WIB

PUNGLI DI JATENG : Dampak Ganjar Marah, Pegawai Dishubkominfo Jateng Dinonaktifkan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi jembatan timbang (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, SEMARANG — Dua pegawai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Jateng yang tertangkap tangan oleh Gubernur Ganjar Pranowo melakukan pungli di jembatan timbang Subah, Batang, dinonaktifkan. Kepala Dishubkominfo Jateng, Urip Sihabudin, mengatakan dua pegawai tersebut sejak 29 April 2014 lalu telah ditarik ke Kantor Dishubkominfo.

“Untuk sanksi kepegawaian bagi dua orang itu sudah diputuskan tim Dishubkominfo, Inspekrorat, dan Badan Kepegawaian Daerah [BKD] Jateng, tinggal kami sampaikan ke gubernur untuk mendapatkan surat keputusan [SK],” ungkapnya ditemui wartawan di Kantor Dishubkominfo Jateng, Jl. Siliwangi, Kota Semarang, Rabu sore (7/5/2014).

Advertisement

Namun, Urip belum bersedia menyebutkan bentuk sanksinya, karena keputusan itu baru akan disampaikan kepada Gubernur Jateng dalam waktu satu atau tiga hari ke depan. “Nanti setelah ada SK Gubernur Jateng resmi, akan saya sampaikan bentuk sanksinya kepada wartawan,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, pungutan liar (pungli) yang dilakukan dua pegawai tersebut atas inisiatif sendiri, tidak ada perintah dari atasan. Meski demikian, ujar Urip, atasan kedua pegawai tersebut yakni Kepala Seksi Pengawas dan Operasional dan Kepala Unit Pelaksan Teknis (UPT) jembatan timbang Subah, Batang, juga akan dikenai sanksi manajerial.

Advertisement

Dari hasil penyelidikan, kata dia, pungutan liar (pungli) yang dilakukan dua pegawai tersebut atas inisiatif sendiri, tidak ada perintah dari atasan. Meski demikian, ujar Urip, atasan kedua pegawai tersebut yakni Kepala Seksi Pengawas dan Operasional dan Kepala Unit Pelaksan Teknis (UPT) jembatan timbang Subah, Batang, juga akan dikenai sanksi manajerial.

“Sebagai atasan, mereka lalai melakukan pengawasan, sehingga akan dikenai sanksi manajerial,” tandasnya.
Urip lebih lanjut menyatakan untuk menghilangkan pungli di jembatan timbang Pemprov Jateng segera melakukan pembenahan sistem operasionalisasi. Pembenahan yang dilakukan antara lain, menggunakan sitem portal elektronik, seperti yang digunakan di tempat parkir kendaraan.

Setiap sopir akan masuk ke jembatan timbang menekan tombol mengambil karcis yang berisi data berisi berat muatan, baru pintu portal terbuka. Pembayaran denda kelebihan muatan tidak ke petugas Dishubkominfo di jembatan timbang, tapi langsung ke teler bank yang stand by di sana. “Kami sedang menjajagi kerja sama dengan Bank Jateng untuk pembayaran denda di jembatan timbang. Kami akan memperkecil keterlibat orang, supaya peluang pungli tidak ada,” bebernya.

Advertisement

Dia menambahkan sebenarnya untuk melakukan penertiban muatan telah dilakukan rapat dengan Dishubkominfo Jawa Barat, Jawa Timur , dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebab di Jawa Timur dan DIY denda diberlakukan bagi truk yang bermuatan di atas 25%, sedang di Jawa Barat di atas 5%.

”Karena lintas provinsi harus ditangani Kementerian Perhubungan. Gubernur Jateng sebelum kasus ini [pungli di jembatan timbang, Subah pada 27 April 2014] sudah mengirim surat ke Menteri Perhubungan, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan,” ungkapnya.

Sementara Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengatakan penanganan kelebihan tonase angkutan truk yang berdampak pungli di jembatan harus menjadi isu nasional. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atau bila perlu presiden, perlu mengambil langkah konkrit yang berlaku secara nasional, karena persial berbahaya.

Advertisement

Ganjar mencontohkan kalau Jateng dan Jatim memberlakukan denda kelebihan tonase, namun Jawa Barat memberlakukan tilang, hal ini tidak menyelesaikan permasalahan. ”Ini sistemik, maka saya akan membawa isu ini ke nasional,” tandas dia.

Dia menambahkan akan melaporkan secara resmi setelah semuanya selesai kepada presiden. ”Agar presiden mengambil langkah konkrit yang berlaku secara nasional,” imbuh gubernur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ganjar marah-marah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di jembatan timbang di Subah, Batang, Minggu (27/4/2014) malam. Ganjar marah karena menemukan bukti pungli terhadap petugas jaga di sana. Video Ganjar marah-marah ini pun menyebar di media sosial.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif