Jogja
Selasa, 6 Mei 2014 - 13:39 WIB

Panwaslu Gunungkidul Dalami Motif Pergeseran Suara

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rekapitulasi perhitungan suara (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul terus mendalami kasus pergeseran suara antar-sesama calon legislator dari Partai Demokrat.

“Apakah disengaja atau hanya merupakan kelalaian manusia,” kata anggota Panwaslu, Rini Iswandari, Senin (6/5/2014).

Advertisement

Rini belum berani memastikan apakah pergeseran itu merupakan sebuah kecurangan pemilu atau tidak. Namun, berdasar pada proses klarifikasi awal di kedua tempat pemungutan suara, yakni TPS 16 dan 24 Desa Candirejo, Kecamatan Semanu, mengindikasikan kalau pergeseran itu tidak disengaja.

Ditegaskan Rini, Panwaslu siap membawa kasus ke ranah pidana tapi syaratnya dalam pergeseran surat suara itu terdapat unsur kesengajaan yang berujung pada praktik kecurangan pemilu.

“Masih memiliki waktu lima hari untuk pengembangan sejak diketemukannya kasus itu,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif