Jogja
Senin, 5 Mei 2014 - 10:55 WIB

Hitung Ulang, Caleg Gunungkidul Dapat Tambahan 34 Suara

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar calon anggota legislatif (caleg). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Calon legislator dari Partai Demokrat, Suhardono, memohon doa restu setelah mendapat tambahan 34 suara, yakni empat di Tempat Pemungutan Suara 16 Candirejo dan 30 di TPS 24 Candirejo.

Tambahan itu dia ketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menggelar pleno terbuka peninjauan kembali hasil rekapitulasi Pemilu 2014 di kantor KPU Gunungkidul, Minggu (4/5/2014). “Mohon doa restunya,” ungkap Suhardono.

Advertisement

Dia lantas berpelukan dengan simpatisan-simpatisannya kemudian meninggalkan kantor KPU dengan wajah sumringah. Pasalnya, tambahan 34 suara akan membuat dirinya berpeluang masuk lagi menjadi anggota DPRD Gunungkidul periode 2014-2019.

Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan menuturkan pleno digelar atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu dan Panwaslu Gunungkidul.

Bawaslu merekomendasikan pembukaan ulang C1 Plano untuk TPS19 Karangmojo, TPS 3 Bejiharjo, TPS 2 Ngawis, TPS 8 Dadapayu, TPS 20 Pacarejo dan TPS 9 Purwodadi untuk hasil rekap Dewan Perwakilan Rakyat.

Advertisement

“Dari Nasdem dan Golkar protes. Untuk Nasdem, di Gunungkidul ada enam TPS yang harus dibuka ulang,” tuturnya.

Untuk rekapitulasi DPRD Gunungkidul Daerah Pemilihan (Dapil) I TPS 16 dan 24 Candirejo, merupakan usulan Panwaslu Gunungkidul.

Pada 24 April lalu, tim sukses Suhardono melayangkan nota keberatan ke Panwaslu dan KPU Gunungkidul atas hasil rekapitulasi suara di TPS 16 dan 24 Candirejo, Kecamatan Semanu. Mereka  menganggap ada penggelembungan suara dari caleg sesama Demokrat di dapil yang sama, yaitu Supriyani Astuti.

Advertisement

Akibat dugaan penggelembungan suara tersebut, Suhardono terganjal menuju kursi DPRD Gunungkidul periode 2014-1019 karena selisih suara sebanyak 31.

“Dugaan saya petugas PPS [petugas pemungutan suara] salah memasukkan angka perolehan suara yang seharusnya milik saya tapi berpindah ke Yani [Supriyani Astuti],” kata Suhardono saat itu.

Dia mengklaim laporannya tersebut sudah atas persetujuan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Demokrat Gunungkidul.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif