News
Sabtu, 3 Mei 2014 - 11:27 WIB

UNPK PAKET B : Disdikpora DIY Berikan Surat Rekomendasi Peserta UNPK Paket B

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian nasional paket kesetaraan (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY siap melayangkan surat rekomendasi khusus melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk karyawan perusahaan yang tercatat sebagai peserta Ujian Nasional Paket Kesetaraan (UNPK) tingkat SMP atau Paket B.

Kepala Disdikpora DIY Baskara Aji menyatakan berkaca dari pelaksanaan UNPK tingkat SMA/MA/SMK yang berlangsung pertengahan Maret lalu, pihaknya menemukan indikasi banyak peserta UNPK tidak datang mengikuti ujian lantaran perusahaan tidak memberikan izin. Kendati begitu, Aji tidak serta merta menyalahkan perusahaan yang melarang karyawannya ikut UNPK.

Advertisement

“Perusahaan mungkin juga punya pertimbangan sendiri. Mereka ragu-ragu memberi izin karena khawatir karyawan yang bersangkutan hanya beralasan agar dimaklumi bolos kerja,” ujar Aji, Kamis (1/5/2014).

Surat rekomendasi khusus yang ditembuskan melalui Disnakertrans tersebut sudah tercantum secara by name bagi karyawan peserta UNPK Paket B. Dengan upaya itu, dia berharap perusahaan tidak lagi ragu dalam memberikan dispensasi izin bagi karyawannya ikut ujian. Penyebaran surat rekomendasi nantinya dilakukan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di seluruh DIY.

“Kalau perusahaan tetap belum percaya, bisa konfirmasi ke kami atau Disnakertrans. Yang jelas salah apabila perusahaan melarang karyawannya untuk ikut UNPK,” tandasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif