Soloraya
Jumat, 2 Mei 2014 - 01:30 WIB

Polsek Slogohimo Wonogiri Gagalkan Pengiriman Ciu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras jenis ciu di Polresta Solo. (JIBI/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Anggota tim gabungan polsek se-distrik Purwantoro menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) jenis ciu ke wilayah Wonogiri. Anggota yang mengikuti Operasi Subuh, Kamis (1/5/2014) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Slogohimo-Purwantoro menghentikan sebuah pikap yang mengangkut jeriken berisi miras ciu.

Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, menyatakan, pikap yang dikemudikan Surono, 34, warga Geneng, Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo diamankan bersama puluhan jeriken. “Di bak pikap diamankan sebanyak 40 jeriken atau sekitar 1.200 liter ciu. Pasalnya masing-masing jeriken berisi 30 liter.”

Advertisement

Operasi Subuh dipimpin Kapolsek Slogohimo, AKP Sargiyata. “Barang bukti dan pelaku diamankan Polsek Slogohimo untuk proses hukum. Pelaku saat diperiksa menyatakan, mengedarkan miras ke luar Sukoharjo karena sanksinya masih ringan dibanding sanksi perda miras di Sukoharjo,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan, untuk mengurangi kegiatan Molimo (maling, mendem (mabuk), madat (ganja), medok (main wanita) dan main (berjudi) operasi pengakit masyarakat (pekat) ditingkatkan. “Menjelang Pilpres operasi pekat digalakkan agar pelaksanaan pilpres aman dan lancar. Kami berharap, perda miras di Wonogiri direvisi sehingga sanksi yang dimunculkan di perda membuat jera para pengedar, penjual dan pengguna.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif