News
Kamis, 1 Mei 2014 - 09:13 WIB

MERAPI WASPADA : Jalur Evakuasi Merapi di Cangkringan Rusak Parah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gunung Merapi, Jawa Tengah (JIBI/Antara)

Solopos.com, SLEMAN — Jalur evakuasi Gunung Merapi di Desa Kepuharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kondisinya rusak parah dan dikhawatirkan akan menghambat penyelamatan jika terjadi peningkatan aktivitas gunung itu.

“Saat ini ada sekitar empat kilometer jalan yang rusak parah, mulai dari Dusun Manggong hingga Batur,” kata Kepala Desa Kepuharjo, Heri Suprapto, Kamis (1/5/2014).

Advertisement

Menurut dia, jalur evakuasi yang dulunya berupa jalan aspal tersebut saat ini tinggal batu-batu dan banyak yang berlubang serta berdebu. “Kerusakan jalur evakuasi ini akibat banyaknya truk angkutan pasir yang lewat di jalur ini. Dalam satu hari bisa mencapai ratusan truk dengan muatan pasir atau batu yang melintas di jalaur evakuasi. Seharusnya truk-truk tersebut melalui jalur khusus tambang,” katanya.

Ia mengatakan, menyikapi kenaikan status Gunung Merapi dari aktif normal menjadi waspada maka warga desa sepakat untuk bergotong royong memperbaiki jalur evakuasi maupun jalur tambang.

“Pada Minggu (4/5/2014) warga Desa Kepuharjo akan serentak memperbaiki jalur tambang dan jalur evakuasi. Setelah itu truk angkutan pasir tidak boleh lagi melewati jalur evakuasi dan harus lewat jalur tambang”.

Advertisement

Heri mengatakan, dengan diperbaikinya jalur evakuasi tersebut maka diharapkan jika sewaktu-waktu terjadi erupsi maka upaya penyelamatan tidak banyak kendala. “Namun perbaikan swadaya warga ini hanya sebatas menutup jalan yang berlubang dengan pasir dan batu. Harapannya pemerintah bisa membentu dengan mengaspal kembali jalur evakuasi Merapi”.

Mulai 29 April 2014 pukul 23.50 WIB Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta meningkatkan status Merapi dari normal menjadi waspada. Kepala BPPTKG Yogyakarta Subandriyo mengatakan, kenaikan status Gunung Merapi ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi data pemantauan aktivitas Gunung Merapi 29 April 2014 .

Dari 20 hingga 29 April 2014, Merapi tercatat mengeluarkan gempa guguran 37 kali, gempa multi phase 13 kali, hembusan empat kali, gempa tektonik 24 kali, dan gempa low frequency (LF) 29 kali. Peningkatan signifikan terjadi pada gempa LF sebagai indikasi meningkatnya fluida gas vulkanik yang berpotensi menimbulkan letusan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif