News
Kamis, 1 Mei 2014 - 02:04 WIB

KONFLIK MESIR : 683 Aktivis Ikhwanul Muslimin Divonis Mati, PBNU Mengecam

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demonstran anti-Mursi dan anti-Ikhwanul Muslimin yang berkumpul di Lapangan Tahrir, Kairo, Mesir, semakin banyak Minggu (30/6/2013). (JIBI/Solopos/Reuters/Asmaa Waguih)

Solopos.com, JAKARTA–Konflik Mesir belum juga usai. Pengadilan Mesir yang memvonis mati 683 aktivis Ikhwanul Muslimin mendapat reaksi dari berbagai belahan dunia. Salah satunya dari Indonesia.

Ketua PBNU Said Aqil Siradj mengecam pengadilan Mesir atas vonis mati yang dijatuhkan bagi 683 aktivis Ikhwanul Muslimin. Pihaknya akan mengirim surat ke pemerintahan Mesir agar vonis tersebut ditinjau ulang.

Advertisement

“Kita akan kirim surat ke pemerintah Mesir, Al Azhar dan PBB agar Al-Azhar memberikan tausiyah ke pemerintah Mesir,” kata Said di gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014).

Said berharap seruannya melalui surat tersebut didengar oleh pemerintah Mesir. Menurutnya, vonis mati bukanlah solusi tepat atas permasalahan tersebut. “Solusi yang paling tepat adalah dialog di meja, bukan di lapangan membunuh orang dengan gampang,” ucap Said.

Vonis mati terhadap 683 orang aktivis IM dinilainya sebagai kemunduran. Vonis tersebut juga dianggap sebagai pelanggaran HAM berat dan perilaku biadab yang tidak layak dilakukan di negara kaya dan berbudaya seperti Mesir.

Advertisement

“Kita malu mendengar vonis tersebut yang dengan mudahnya memenggal kepala orang hanya karena politik,” ujarnya.

“Saya kira perlu menjadi pembelajaran, apalagi situasi Timur Tengah membutuhkan solidaritas tinggi dan menjadi persoalan internasional, terutama palestina,” tutp Said.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif