News
Rabu, 30 April 2014 - 01:00 WIB

KORUPSI E-KTP : KPK Geledah Kantor Perusahaan Penggarap E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rekam Data e-KTP (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi bukti terkait kasus proyek KPT elektronik (e-KTP). Kali ini, penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT LEN Industri, salah satu perusahaan penggarap megaproyek tersebut.

“Penyidik melakukan geledah di PT LEN Industri, Jl Soekarno Hatta 42, Bandung,” ujar Jubir KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Advertisement

Penggeledahan dilakukan sejak siang menjelsang sore. Johan mengatakan, tim penyidik KPK di-backup oleh petugas dari Polrestabes Bandung. “Bahwa penggeledahan langsung disaksikan oleh Abraham Musi, Dirut PT LEN, dan sejumlah staf,” kata Johan.

LEN Industri merupakan perusahaan yang menggarap bagian AFIS dari proyek e-KTP. Perusahaan ini berada di bawah PNRI selaku pemimpin konsorsium yang memenangkan tender proyek.

Sebelumnya KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus ini. Penyidik KPK mulai bergerak setelah menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Adminstrasi dan Catatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, sebagai tersangka kasus ini. Salah satu lokasi penggeledahan yang dijelaskan pihak KPK adalah di kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri di Kalibata, Jakarta Selatan.

Advertisement

Tempat yang digeledah itu merupakan kantor Sugiharto. Diketahui dalam proyek pengadaan e-KTP, Sugiharto adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proyek e-KTP ini menggunakan pagu anggaran 2011-2012 dengan nilai Rp6 triliun.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif