News
Rabu, 30 April 2014 - 19:27 WIB

KENAIKAN TARIF LISTRIK : Besok Listrik Naik, Industri Jatim Belum Protes

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jaringan listrik (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SURABAYA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jatim mengakui hingga kini belum ada keberatan dari perusahaan-perusahaan yang terkena penaikan dan penyesuaian tarif tenaga listrik untuk golongan industri yang akan berlaku mulai 1 Mei 2014.

“Sampai sekarang belum ada. Kami memang terus melakukan sosialisasi rencana penyesuaian tarif ini, kami juga bersurat kepada semua pelaku industri yang kena. Kalau pun ada mungkin menyampaikan keberatan kepada pemerintah,” kata Arkad Matulu, Deputi Manager Komunikasi Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jatim, di Surabaya, Rabu (30/4/2014).

Advertisement

Dia menerangkan ada 2.095 pelanggan PLN Distribusi Jawa Timur di sektor industri menengah (I3) dan besar (I4) yang terkena penaikkan dan penyesuaian tarif dasar listrik.

Dari total pelanggan industri golongan I3 tersebut ada 151 pelanggan yang kena penaikan tarif pasti. Mereka merupakan perusahaan terbuka (Tbk) yang dipastikan keuangannya stabil.

Advertisement

Dari total pelanggan industri golongan I3 tersebut ada 151 pelanggan yang kena penaikan tarif pasti. Mereka merupakan perusahaan terbuka (Tbk) yang dipastikan keuangannya stabil.

“Sedangkan yang bukan perusahaan terbuka akan kena penyesuaian tarif listrik sesuai kondisi ekonomi,” katanya di Surabaya, Rabu (30/4/2014)

Sedangkan pelanggan industri golongan I4 di Jatim ada 15 pelanggan. Industri golongan ini akan kena penaikan listrik 13,35% sebanyak 4 kali dalam setahun.

Advertisement

Dia memaparkan, dalam Permen Nomor 9 Tahun 2014 mengatur empat golongan yang dikenai penyesuaian tarif berkala (tarif adjustment) setiap bulan.

Pertama, golongan rumah tangga besar (R-3) yaitu pelanggan yang menggunakan daya 6.600 VA ke atas.

Kedua, Bisnis menengah (B-2) yakni pelanggan dengan daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA. Ketiga, golongan bisnis besar yang memiliki daya 200 kVA ke atas. Terakhir, kantor pemerintah sedang (P-1) yang menggunakan daya dari 6.600 VA hingga 200 kVA.

Advertisement

“Empat golongan itu disesuaikan dengan peningkatan ataupun penurunan beberapa faktor kurs rupiah terhadap dollar, Indonesian crude price (ICP), dan atau inflasi,” ujarnya.

Benny mengungkapkan, tahun ini subsidi listrik diturunkan dari Rp101 triliun pada 2013 menjadi Rp 83 triliun. Dengan adanya kenaikan tarif listrik untuk enam golongan tersebut, diperkirakan pendapatan PLN tahun ini yang semula ditargetkan Rp171 triliun akan bertambah sekitar Rp5 triliun.

“Walau ada protes, kami tetap menaikkan karena pada Badan Anggaran DPR dan pemerintah telah memutuskan bahwa industri besar tidak boleh dapat subsidi. Subsidi itu hanya diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif