Soloraya
Minggu, 27 April 2014 - 05:15 WIB

PERJUDIAN WONOGIRI : Pedagang Koran Nyambi Jual Togel Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi togel (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI-Kasus perjudian di Wonogiri belum juga habis. Anggota reskrim Polsek Wonogiri Kota menangkap pelaku perjudian di Woogiri. Polsek Wonogiri menangkap penjual toto gelap (togel), Sabtu (26/4/2014). Karjono, 65, warga Kelurahan Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri yang sehari-hari menjual koran ditangkap berikut barang buktinya.

Kapolsek Wonogiri, AKP Suwono didampingi Wakapolsek Wonogiri, Iptu M Kariri mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani menyatakan, tersangka masih diperiksa penyidik.

Advertisement

“Tersangka pernah ditangkap petugas dalam kasus serupa namun dilepas karena tidak terbukti. Sabtu sekitar 11.00 WIB, petugas menangkap kembali pelaku. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pemantauan selama sepekan terakhir.”

Menurutnya, tersangka ditangkap pada saat menulis nomor togel dilapak penjualan korannya. Mantan Kapolsek Kismantoro menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp43.000, lima lembar rekap nomor togel, sebuah pensil dan sebuah penghapus. “Pengakuan sementara dari tersangka, uang hasil pembalian disetor ke bandar yang beralamat di Sukoharjo.”

Beberapa warga sekitar tempat menjual koran di Jalan Kartini, Wonogiri menyatakan kaget atas penangkapan tersebut. “Kami sebenarnya sudah menaruh curiga tetapi tidak berani menyatakan karena tidak ada bukti. Kecurigaan muncul ketika penjual koran tiba-tiba memasukkan lembaran kertas ke kardus,” ujar Maman, warga yang biasa nongkrong di tempat usaha tersangka.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif