Soloraya
Minggu, 28 April 2024 - 17:56 WIB

Didominasi Wajah Baru, Pendaftar Rekrutmen PPK di Sukoharjo Tembus 271 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas meneliti berkas administrasi pendaftar calon anggota PPK di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Minggu (28/4/2024). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Selama empat hari, jumlah pendaftar pada rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk Pilkada Sukoharjo 2024 sudah menembus 271 orang. Padahal total kebutuhan hanya lima orang per kecamatan atau total 60 orang.

Para pendaftar didominasi wajah baru yang belum pernah menjadi anggota PPK pada pemilu sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo telah membuka rekrutmen calon anggota PPK untuk Pilkada Sukoharjo sejak pada Selasa (23/4/2024).

Advertisement

Masyarakat yang berminat mendaftar sebagai anggota PPK wajib mengisi formulir secara online di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sukoharjo, Murwedhy Tanomo, mengatakan jumlah pendaftar rekrutmen anggota PPK untuk pilkada membeludak.

“Hingga Sabtu [27/4/2024] sekitar pukul 20.00 WIB, jumlah pendaftar rekrutmen anggota PPK mencapai 271 orang. Kami tetap melayani pendaftaran rekrutmen anggota PPK pada Sabtu dan Minggu,” kata dia, Minggu (28/4/2024).

Wedhy, sapaan akrabnya, mengatakan jumlah pendaftar sudah melebihi kuota kebutuhan anggota PPK, yakni lima orang di masing-masing kecamatan. Dengan hanya 12 kecamatan di Sukoharjo, total kebutuhan PPK sebanyak 60 orang.

Advertisement

Para pendaftar didominasi masyarakat yang belum pernah menjadi anggota PPK pada pemilu sebelumnya. “Ada petahana atau anggota PPK pada Pemilu 2024 namun lebih banyak pendaftar yang baru. Artinya, peminat rekrutmen anggota PPK untuk pilkada cukup tinggi,” ujar dia.

Proses rekrutmen anggota PPK untuk pilkada ditutup pada Senin (29/4/2024) pukul 23.59 WIB. Tahap rekrutmen calon anggota PPK dilanjutkan dengan verifikasi berkas administrasi hingga 3 Mei. Kemudian, hasil verifikasi berkas administrasi bakal diumumkan pada 4-5 Mei.

Para pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi tertulis pada 6-8 Mei. Proses seleksi tertulis berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT). Sementara hasil seleksi tertulis bakal diumumkan pada 9-10 Mei.

Advertisement

“Perekrutan calon anggota PPK melibatkan masyarakat. Masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap hasil seleksi tertulis calon anggota PPK,” papar dia.

Tahap seleksi selanjutnya adalah wawancara pada 11-13 Mei. Sedangkan calon anggota PPK yang dinyatakan lolos diumumkan pada 15 Mei. Pelantikan calon anggota PPK direncanakan pada 16 Mei.

“Honor anggota PPK sama dibanding Pemilu 2024. Ketua PPK Rp2,5 juta dan anggota Rp2,2 juta. Besaran honor badan adhoc pada Pilkada 2024 diatur dalam Keputusan KPU No 472/2022 terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024,” tambah Wedhy.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif