Jogja
Jumat, 25 April 2014 - 18:15 WIB

Hingga Februari, Serapan Anggaran di Bantul Baru 10%

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL-Serapan anggaran daerah Kabupaten Bantul baru mencapai 10% hingga Februari lalu. Bupati mengklaim, rendahnya serapan di awal tahun bukan kesalahan Pemkab.

Serapan anggaran yang hanya 10% ini, artinya berada di bawah rata-rata serapan anggaran kota/kabupaten di DIY yang mencapai 11%. Serapan anggaran yang hanya 10% hingga Februari, menurut Bupati Bantul Sri Surya Widati karena belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai penggunaan anggaran.

Advertisement

Juknis tersebut baru turun pada Maret. Selama ini, juknis menjadi pedoman pemerintah menggunakan anggaran publik tersebut. Ida sapaan akrabnya, mengatakan, sepanjang Januari-Februari, Pemkab hanya mencairkan anggaran rutin seperti belanja pegawai.

Ia mengklaim, anggaran daerah baru mulai banyak dicairkan pada triwulan III dan IV. “Kalau awal-awal pasti serapannya rendah karena Juknis belum ada,” tuturnya Kamis (24/4/2014).

Menurut Ida, Pemkab harus sangat berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Jangan sampai menjadi temuan lembaga audit negara lantaran penggunaan anggaran publik tidak sesuai petunjuk teknis.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif