Jogja
Jumat, 25 April 2014 - 12:19 WIB

Caleg Demokrat Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, WONOSARI-Caleg Partai Demokrat nomor urut tiga daerah pemilihan I Suhardono memprotes hasil rekapitulasi perolehan pemilu legislatif (pileg) meski sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.

Tim sukses Suhardono, Kamis (24/4/2014) melayangkan nota keberatan ke kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan KPU Gunungkidul atas hasil rekapitulasi suara. Mereka  menganggap ada penggelembungan suara dari caleg sesama partainya di dapil yang sama yaitu Supriyani Astuti.

Advertisement

Akibat dugaan penggelembungan suara tersebut, Suhardono terganjal menuju kursi DPRD Gunungkidul periode 2014-1019 karena selisih suara sebanyak 31.

“Dugaan saya petugas PPS salah memasukkan angka perolehan suara yang seharusnya milik saya tapi berpindah ke Bu Yani [Supriyani Astuti],” kata Suhardono.

Dia mengklaim laporannya tersebut sudah atas persetujuan pengurus DPC Demokrat.

Advertisement

Suhardono menuturkan, dari hasil temuan tim suksesnya, ada kesalahan nulis angka perolehan suara di (PPS) di Desa Candirejo, Kecamatan Semanu.

Menurut dia, di TPS 16 Candirejo Suhardo memperoleh empat suara dan perolehan tersebut tertulis di form C1 TPS, namun sampai PPS suara Suhardono menjadi nol dan beralih ke kolom caleg nomor urut dua, Supriyani Astuti.

Kemudian, lanjut Suhardono, di TPS 24, Suhardono mendapat 30 suara, namun sampai PPS suara Suhardono malah menjadi tiga suara. “Suara hilang ternyata beralih ke caleg di atasnya yaitu Bu Yani,” papar Suhardono.

Advertisement

Suhardono mengakui laporan dugaan kesalahan PPS itu setelah KPU Gunungkidul menetapkan rekapitulasi hasil pemilu karena dia baru menemukan indikasi kesalahan perolehan suara itu tiga hari pasca-penetapan KPU. Dia berharap KPU Gunungkidul bisa menindaklanjuti nota keberatan yang dilayangkan sebab KPU, menurutnya, masih ada waktu sebelum menetapkan kursi dan caleg pada Mei mendatang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif