Jogja
Kamis, 24 April 2014 - 18:15 WIB

Persiapan Pilpres, KPU Gunungkidul Validasi Data Pemilih

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencermatan data pemilih (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, melakukan pemutakhiran dan validasi data pemilih Pemilihan Umum Presiden 2014.

Ketua KPU Gunung Kidul Muh Zaenuri Ikhsan, Rabu (23/4/2014), mengatakan pemutakhiran data pemilih Pilpres 2014 dimulai dari 21 April hingga 10 Mei 2014.

Advertisement

“Data pemilih sementara (DPS) Pilres 2014 menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) Gunungkidul yang jumlahnya 591.600 pemilih, dan daftar pemilih pemula sekitar 7.000 orang,” kata Zaenuri.

Ia mengatakan KPU RI telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 9/2014 sebagai dasar KPU kabupaten/kota melakukan pemutakhiran data pemilih pilpres.

Langkah pertama dalam pemutakhiran data pemilih pilpres, kata Zaenuri, KPU kabupaten mengunduh atau men-download data pemilih pemilu presiden (model A-PPWP) di portal sistem data pemilih (Sidalih).

Advertisement

“Data pemilih PPWP dimaksud adalah pemilih yang berusia 17 tahun pada 9 Juli 2014, atau pemilih pemula,” kata Zaenuri.
Ia mengatakan dari hasil unggahan terhadap model A-PPWP tersebut, tercatat jumlah pemilih pemula pilpres mencapai sekitar 7.000 orang.

“KPU kabupaten mencetak model A-PPWP tersebut dan dibagikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

“Disamping coklit data model A-PPWP, PPS juga akan melakukan coklit terhadap data ganda K1 dan nomor induk kependudukan (NIK) ganda, dari data yang telah diunggah KPU kabupaten,” kata Zaenuri.

Advertisement

Dia mengatakan selama PPS melakukan coklit data model A-PPWP, KPU kabupaten akan menginput daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) ke dalam Sidalih.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif