Jogja
Rabu, 23 April 2014 - 09:20 WIB

PKS Bantul Tolak Rekapitulasi Suara KPU

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif. Rekap hasil suara pemilu tingkat DPRD itu selanjutnya dibawa ke DIY.

“Kami menyelesaikan sidang pleno KPU hingga subuh,” ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bantul Arif Widayanto, Selasa (22/4/2014).

Advertisement

Kendati telah selesai direkap, hasil perhitungan suara itu diwarnai penolakan dari PKS. Saksi perhitungan suara dari PKS Sarmuji menyatakan, masih banyak karut marut data pemilih yang tidak diselesaikan di tingkat Kabupaten.

Di antaranya data yang tidak cocok antara rekapitulasi di tingkat desa dan kecamatan di Kecamatan Sewon Bantul. Terjadi penggelembungan dan pengurangan hingga ratusan suara di sisi lain.

“Kami maunya masalah itu dihitung ulang hingga membongkar kotak suara, tapi dari sidang pleno hanya mengecek data rekap di desa karena KPU dibatasi waktu untuk menyelesaikan perhitungan suara,” ungkap Sarmuji.

Advertisement

Akhirnya, PKS menolak menandatangani hasil sidang pleno rekapitulasi suara KPU yang diteken Selasa dini hari. “Kami menolak menandatangani karena kami menganggap data masih kacau dan tidak valid,” tegasnya.

Dari hasil rekapitulasi itu, perolehan kursi DPRD Bantul untuk Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) diprediksi melonjak dua kali lipat dibanding pemilu sebelumnya. Gerindra berhasil meraup enam kursi dari periode sebelumnya yang hanya tiga kursi. Dengan jumlah kursi itu, Gerindra bisa membuat fraksi sendiri.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif