Jogja
Senin, 21 April 2014 - 15:25 WIB

Sudah Meninggal, Caleg di Bantul Dapat 1.388 Suara

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rekapitulasi perhitungan suara (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL-Sebanyak 1.388 pemilih masih mencoblos Uminto Giring Wibowo, caleg PDIP DPRD DIY dapil Bantul Barat yang meninggal karena sakit menjelang masa kampanye lalu. Nama caleg almarhum nomor urut dua tetap dicoblos pendukungnya pada pemilu 9 April lalu.

Aswir, saksi dari DPC PDIP Bantul di sela-sela mengikuti rapat pleno rekapitulasi suara KPUD Bantul, Minggu (20/4) yakin kader simpatisan PDIP dalam memberikan suara untuk almarhum dilakukan dengan sadar. Pasalnya, perolehan suara almarhum terlihat dengan tercoblosnya nama Uminto Giring Wibowo.

Advertisement

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bantul Aryunadi menambahkan 1.388 pemilih yang masih mencoblos nama Uminto Giring Wibowo bentuk dari penghargaan atas perjuangan dan jasa almarhum yang memang bagus kepada kader pendukungnya. Almarhum sudah 15 tahun menunjukkan kinerja yang bagus.

“Ini dibuktikan pada Pemilu 2009 lalu almarhum sebagai caleg satu-satunya memperoleh suara tertinggi di Bantul. Saya yakin betul ini bentuk penghormatan kader pada Giring,” tambahnya.

Salah satu program yang diperjuangkan Giring sebelum meninggal karena sakit adalah keinginan agar eksekutif mengalokasikan anggaran bantuan operasional mendukung kinerja RT senilai Rp250.000 per bulan.

Advertisement

Usulan tersebut bukan tanpa alasan karena kemampuan APBD Bantul mencukupi untuk digulirkan kepada masyarakat tingkat bawah.

Komisioner Ketua KPUD Bantul divisi hukum Syachrudin mengatakan suara caleg yang telah meninggal dunia tidak hangus. Suara by name diperoleh almarhum Uminto Giring Wibowo tetap menjadi suara partai.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif