Soloraya
Senin, 21 April 2014 - 19:44 WIB

KECURANGAN PEMILU : Guru Pengerahan Siswa ke Kampanye PDIP Batal Diproses Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan pelajar dengan mengenakan kaos PDI Perjuangan duduk sambil menyaksikan kampanye di dalam Stadion Trikoyo, Sabtu (5/4/2014). Mereka dipaksa oleh sekolah untuk mengikuti kegiatan kampanye. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Sebelas orang tenaga pendidik yang terlibat dalam pengerahan siswa saat kampanye PDI Perjuangan tidak jadi diproses ke ranah hukum. Kini, sebelas tenaga pendidik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tersebut dikembalikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten ke Pemkab.

Kasatreskrim Polres Klaten AKP Danu Pamungkas mengaku tidak bisa memproses kasus mobilisasi siswa yang melibatkan guru PNS dan kepala sekolah (kasek) tersebut. Pasalnya, kasus tersebut tidak termasuk dalam tim sukses yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten.

Advertisement

“PNS yang menjadi tim sukses partai tertentu jelas melanggar netralitas PNS dan diatur dalam undang-undang. Tetapi, ternyata mereka (guru dan kasek) tidak termasuk dalam daftar tim sukses dari KPU, sehingga tidak bisa diproses,” jelasnya kepada wartawan yang menemui di Mapolres Klaten, Senin (21/4/2014).

Kendati demikian, sambung dia, PNS tersebut masih bisa diproses panwaslu dengan memberikan rekomendasi sanksi kepada badan kepegawaian daerah (BKD) maupun Bupati Klaten Sunarna.

Terpisah, Ketua Panwaslu Klaten, Suharno, mengatakan 11 PNS tersebut terdiri atas tiga guru, tujuh kepala SMA/SMK negeri, dan satu wakil kepala SMA. Dia mengatakan kesebelas PNS tersebut terbukti melakukan mobilisasi terhadap siswa. Selain itu, PNS tersebut juga terbukti melanggar

Advertisement

Menurutnya, tenaga pendidik tersebut sudah mendapatkan rekomendasi sanksi dari PP No 53/ 2010 tentang Disiplin PNS. “Rekomendasi berupa pengembalian pembinaan terhadap mereka karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Seharusnya, PNS bisa bersikap netral dalam setiap ajang pesta demokrasi,” tegasnya kepada Solopos.com di Klaten.

Lebih lanjut, dia mengatakan surat rekomendasi tersebut sudah dia serahkan kepada Bupati dan BKD. “Selain itu, kami juga mengirimkan tembusan rekomendasi kepada gubernur Jawa Tengah serta Menpan dan RB,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kampanye PDI Perjuangan di Stadion Trikoyo Klaten, Sabtu (5/4/2014), diikuti ribuan siswa dari berbagai SMA/SMK negeri di Klaten. Siswa diperintahkan sekolah untuk mengikuti kampanye yang dihadiri tokoh politik dari PDI Perjuangan seperti Megawati Soekarno Putri dan Puan Maharani.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif