News
Senin, 21 April 2014 - 15:45 WIB

KASUS HAMBALANG : Adnan Buyung Nilai SBY Patut Turut Bertanggung Jawab

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Adnan Buyung Nasution selaku kuasa hukum tersangka kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Anas Urbaningrum, menilai peradilan yang dituduhkan ke kliennya kurang tepat sasaran. Ia bahkan menganggap tepat jika SBY yang juga Presiden RI dianggap turut bertanggung jawab.

Dipaparkannya, jika dugaan aliran uang dari proyek Hambalang benar mengalir ke Kongres Partai Demokrat, tidak seharusnya seluruh kesalahan dibebankan kepada Anas Urbaningrum. Presiden SBY yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat seharusnya dianggap mengetahui soal aliran dana itu.

Advertisement

“Uang Hambalang itu ke mana? Jika ke kongres, seorang ketua umum harus bertanggung jawab, seorang pembina juga harus bertanggung jawab. Uang itu dari mana? [Pertanggung jawaban] bukan Anas sendiri,” ujarnya saat hendak mendampingi pemeriksaan Anas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (21/4/2014).

Seperti diketahui, Anas Urbaningrum ditahan di rumah tahanan KPK sejak 10 Januari 2014. Anas pernah duduk sebagai ketua fraksi Partai Demokrat di DPR. Saat menjabat sebagai ketua fraksi itu pula Anas terjerat kasus Hambalang dan proyek lainnya.

KPK saat ini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah politisi partai besutan Presiden SBY itu telah diperiksa oleh KPK. Beberapa di antara mereka bahkan sudah divonis penjara.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif