Soloraya
Senin, 21 April 2014 - 20:43 WIB

HASIL PEMILU SRAGEN : Pleno KPU Sragen Diwarnai Tuntutan Pembukaan Plano C1

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga memberikan hak suaranya saat digelar pemilihan ulang untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 DPRD Kabupaten Sragen di TPS 7 Desa Gabugan, Tanon, Kamis (10/4). Pemilihan ulang dilakukan lantaran saat pileg digelar, Rabu (9/4), terdapat kesalahan surat suara di sejumlah TPS di Gabugan. (JIBI/Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, SRAGEN – Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di KPU Sragen rampung Senin (21/4/2014) pagi setelah digelar secara maraton sekitar 22 jam. Dalam rapat pleno tersebut, sempat muncul tuntutan pembukaan plano C1.

Anggota KPU Bidang Hukum, Pencalonan, Pengawasan dan Kampanye, Dyah Nur Widawati, mengungkapkan tuntutan pembukaan plano C1 tersebut disampaikan lima partai politik (parpol) yakni PDIP, Hanura, Gerindra, PAN dan PPP. Dijelaskannya, tuntutan dari Partai Gerindra terpaksa didiskualifikasi lantaran tidak ada bukti awal. Begitu pula dengan tuntutan dari PAN yang juga tak memiliki data pendukung.

Advertisement

Tuntutan dari Partai Hanura bisa diselesaikan tanpa pembukaan plano C1 di sejumlah TPS di Masaran, Sragen dan Sidoharjo setelah dikroscek dengan data hasil pleno PPK. Tuntutan pembukaan plano C1 TPS di Sragen Wetan dari PPP juga tak perlu dilakukan setelah dilakukan pembuktian perhitungan secara manual dan di komputer yang hasilnya sama.

Sementara, tuntutan pembukaan plano dari PDIP dikabulkan karena memiliki data pendukung yang kuat. Dari hasil sampling pembukaan plano tiga TPS di daerah pemilihan (dapil) 4, tidak ada kesalahan proses perhitungan suara yang dilakukan oleh PPS dan PPK.

Hanya saja, lanjut dia, PDIP tetap menuntut pembukaan plano C1 35 TPS di dapil 4. Dari hasil pembukaan tersebut, Dyah menegaskan tidak ada manipulasi perhitungan suara yang dilakukan oleh PPK dan PPS. Hasil dari pembukan tersebut hasilnya tidak berubah dengan suara total PKS tetap unggul dari PDIP. “Perhitungan suara yang dilakukan selama 22 jam happy ending. Semua saksi tanda tangan,” jelas Dyah kepada wartawan di Sragen, Senin (21/4).

Advertisement

Ditambahkannya, hasil rapat pleno di KPU Sragen bakal dikirim ke KPU Provinsi dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Selasa (22/4). Sementara, lanjutnya, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Sragen baru dilakukan pada 11 Mei-13 Mei mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDIP sekaligus saksi saat pleno, Laksana Adi Raharja, mengungkapkan formulir C1 yang diterima para saksi berbeda dengan C1 partai lain di dapil 4. Lantaran hal itu, pihaknya menyayangkan kinerja KPPS. “C1 kami berbeda dengan C1 partai palin. Setelah dicek di C1 saat pleno, data di tempat kami tidak sesuai. KPPS tidak jelas, satu TPS isi C1 berbeda-beda,” urai dia.

Meski demikian, pihaknya mengaku legawa menerima hasil tersebut. PDIP hanya meraih satu kursi di dapil 4.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif