Jogja
Sabtu, 19 April 2014 - 09:35 WIB

Penjambret Ini Tertangkap gara-gara Ponselnya Jatuh

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat Polsek Minggir menangkap seorang jambret bernama Sukowahyu Riyadi, 30, warga Pungguhan Sambak, Kajoran, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (17/4/2014) malam.

Sehari sebelumnya, tersangka menjambret seorang guru, Pariyem, warga Sendangarum, Minggir, saat mengendarai motor.

Advertisement

Penangkapan berawal saat keterlibatan tersangka menjambret tas yang dibawa Pariyem. Pada Rabu (16/4/2014) sekitar pukul 13.00 WIB, korban hendak pulang dengan mengendarai motor Supra Fit bernomor polisi AB 5623 CQ.

Sesampai di bulak area persawahan di Dusun Nglengking, Desa Sendangrejo, Kecamatan Minggir, korban dicegat oleh tersangka yang tengah mengendarai Motor Yamaha RX King. Karena lokasi kejadian tergolong sepi, korban pun tidak bisa berbuat banyak. Tersangka kemudian merebut tas yang dibawa korban dan kemudian melarikan diri.

Kapolsek Minggir AKP Samidi menjelaskan, seusai menerima laporan, pihaknya langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar pelaku. “Korban kehilangan satu tas warna hitam yang didalamnya berisi dua buku rekening, satu STNK dan uang tunai Rp20.000,” terangnya, Jumat (18/4/2014).

Advertisement

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah ponsel yang diduga kuat milik pelaku. Berdasar petunjuk itu, polisi langsung menyelidiki yang akhirnya mengarah pada tersangka. Pihaknya kemudian menangkap tersangka pada Kamis (17/4/2014) malam di indekosnya di Gamping, Sleman.

Samidi menjelaskan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu tas milik korban dan motor RX King AB 5637 PH yang dijadikan sebagai sarana menjambret.

“Tersangka masih kami periksa untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” ungkap dia.

Advertisement

Kepada petugas, tersangka Sukowahyu Riyadi mengaku terpaksa menjambret karena terdesak kebutuhan untuk membayar perpanjangan sewa indekosnya yang sudah jatuh tempo. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Minggir mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif