Harianjogja.com, BANTUL- Tren perceraian di Kabupaten Bantul terus meningkat setiap tahun. Kalangan muda mendominasi perceraian.
Humas Pengadilan Agama Bantul Akbaruddin mengatakan, tren perceraian pasangan suami isteri di Bantul sepanjang tahun tidak pernah mengalami penurunan namun justru terus naik.
Dalam setahun, ia mencatat sedikitnya ada penambahan 50 kasus perceraian di daerah ini. “Terkecuali kalau perbandingannya bulan ada yang turun, tapi kalau sudah dikalkulasi setahun pasti naik,” terangnya, Rabu (16/4/2014).
Pengadilan Agama Bantul dalam setahun terakhir menurutnya sudah menangani 1.200 kasus perceraian. Di luar penanganan perkara lainnya seperti dispensasi kawin atau nikah di bawah umur serta perkara hukum waris.
Dari 1.200 kasus tersebut, Akbaruddin mengklaim perceraian pasangan suami isteri berusia muda paling banyak ditemukan, kendati dirinya tidak menyebut angka pasti berapa jumlah pasangan muda yang bercerai dalam setahun terakhir.
“Misalnya nikahnya dulu SMA usia muda, ternyata setelah menjalani kehidupan berumah tangga terasa berat banyak yang bercerai, justru di usia yang masih muda,” imbuhnya.