News
Jumat, 18 April 2014 - 09:38 WIB

PELECEHAN SEKSUAL SISWA TK : Awan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Keluarga Kaget

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA–Tak ada yang menyangka Virgiawan Amin bin Suparman alias Awan,20, bisa berbuat keji pada anak lima tahun di Jakarta International School (JIS). Keluarga pun kaget begitu mendengar kabar kasus kekerasan seksual tersebut.

“Kejadian begini Masya Allah, saya kaget banget lemes dengernya. Sekarang di penjara udah dua minggu dari tanggal 3 April,” kata nenek Awan, Saunih, saat ditemui detikcom di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2014).

Advertisement

Menurut Saunih, Awan belum berkeluarga. Dia tinggal di rumah tersebut bersama nenek dan pamannya Marwadi yang bekerja sebagai petugas keamanan.

Saunih tak berhenti menyiratkan kesedihan saat melihat pemberitaan soal Awan. Alasannya, Awan yang membantu kehidupannya sehari-sehari.

“Saya lemas dengarnya rasanya mao pingsan liat britanya di tv. Dia pendiam. Sehari- hari kerja, tidur. Maen paling jauh ke empang ke warnet ama teman-temannya,” sambung Saunih seperti dilansir detikcom, Jumat (18/4/2014).

Advertisement

Marwadi mengaku sudah menjenguk Awan di penjara. Kondisi keponakannya tersebut sehat, namun memang belum beradaptasi dengan situasi di tahanan.

“Saya sedih liat ibu saya (nenek Awan) sering nangis kalau malam,” terang Marwadi.

Awan dan Agun ditetapkan sebagai tersangka sodomi kepada bocah 5 tahun di JIS. Keduanya dijerat dengan pasal pencabulan dan UU Perlindungan Anak. Mereka terancam 15 tahun penjara.

Advertisement

Keduanya sudah ditahan sejak dua pekan lalu. Kepada polisi, awalnya mereka tak mengaku, namun belakangan mengakui perbuatan sodomi kepada bocah tersebut di toilet sekolah JIS.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif