News
Jumat, 18 April 2014 - 10:15 WIB

Menlu Inggris Kecam Perluasan Permukiman Israel

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, LONDON–Menteri Luar Negeri Inggris William Hague, Kamis (17/4/2014), mengecam langkah Israel baru-baru ini untuk mengembangkan permukiman di Tepi Barat, dan menegaskan perundingan adalah satu-satunya cara bagi perdamaian.

“Inggris mengutuk keputusan yang diambil oleh Pemerintah Israel untuk mengubah status banyak wilayah di seluruh pos depan permukiman tidak sah Netiv Haavot dan menciptakan permukiman baru di Al-Khalil (Hebron),” kata Hague di dalam satu pernyataan.

Advertisement

Pernyataannya dikeluarkan setelah Menteri Pertahanan Israel Moshe Yaalon, Minggu (13/4/2014), menyetujui keluarga pemukim Yahudi untuk pindah ke satu gedung kontroversial di Kota Tua Al-Khalil di Tepi Barat Sungai Jordan.

Israel juga telah mengumumkan lahan seluas 243 acre di Blok Permukiman Gush Etzion di Tepi Barat sebagai tanah milik negara, kata media Israel.

Tindakan itu akan mengizinkan Israel memperluas permukiman di blok tersebut dan juga meliputi pos terdepan tidak sah yang diberi nama Nativ Haavot, yang akan membuatnya “sah” di tengah pengumuman itu.

Advertisement

Nativ Haavot adalah pos depan tidak sah Yahudi, yang dibangun pada 2001 di lahan pribadi orang Palestina dan sekarang menjadi tempat tinggal 50 pemukim Yahudi.

“Permukiman tidak sah dan penghalang bagi perdamaian, dan keputusan ini diambil dari upaya yang berlangsung guna mewujudkan penyelesaian dua negara bagi konflik Israel-palestina,” kata Hague, sebagaimana dikutip Xinhua.

Menteri Luar Negeri Inggris tersebut mengatakan satu-satunya jalan bagi perdamaian di wilayah itu adalah melalui perundingan.

Advertisement

Babak pembicaraan perdamaian saat ini antara Israel dan Palestina, yang dimulai pada Juli lalu dan ditetapkan berakhir pada 29 April, macet akibat penolakan Israel untuk membebaskan kelompok terakhir tahanan Palestina, memperluas permukiman serta permintaan Palestina untuk bergabung dengan 15 konvensi internasional dan PBB.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif