Soloraya
Kamis, 17 April 2014 - 02:30 WIB

UN SMA 2014 : Teledor, 2 Guru Pengawas Ujian di Sukoharjo Dikenai Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian (JIBI/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO–Dua orang guru pengawas ujian nasional (UN) mendapatkan sanksi tegas dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo. Keduanya dihukum dibebastugaskan sebagai pengawas ruang ujian karena dinilai teledor menyusul tercecernya lembar jawab ujian nasional (LJUN) milik siswa di salah satu sekolah swasta di Kecamatan Grogol.

“Guru itu sudah kami mintai keterangan. Awalnya mereka yakin seluruh LJUN di salah satu ruang kelas di sekolah itu sudah masuk amplop. Tetapi nyatanya masih ada yang tercecer setelah ditemukan penjaga sekolah yang akan membereskan ruangan. Beruntung LJUN itu bisa segera disusulkan ke Semarang sehingga tak ada masalah lagi,” ujar Kabid SMP/SMA/SMK Disdik Sukoharjo, Dwi Atmojo Heri saat mengevaluasi pelaksanaan UN di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2014).

Advertisement

Kepada wartawan dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (14/4/2014) saat siswa jurusan IPS menempuh ujian nasional (UN) pelajaran Geografi. Pada hari pertama itu dua guru pengawas yang jaga mengambil LJUN dan memasukkannya ke amplop setelah ujian selesai.

Selanjutnya amplop itu dikirim ke Disdik Sukoharjo yang kemudian akan dilanjutkan diantar ke panitia tingkat provinsi di Semarang. Tetapi ternyata masih ada dua LJUN milik siswa yang tercecer dan tertinggal di meja di dalam ruang kelas tempat ujian digelar. Hal itu diketahui setelah seorang penjaga sekolah melakukan tugasnya membersihkan ruangan.

Terkait itu penjaga sekolah melapor ke pihak sekolah yang kemudian disusulkan ke kantor Disdik Sukoharjo. Tetapi karena amplop sudah tersegel rapat, petugas tak berani membuka dan memasukkan dua lembar LJUN yang tertinggal.

Advertisement

Kendati demikian, Heri menyatakan pihaknya tetap mengirim LJUN baik yang sudah di dalam amplop maupun dua lembar LJUN tertinggal ke panitia provinsi di Semarang. Heri menjelaskan sesuai aturan yang ada seperti tertuang pada buku saku UN yang dikeluarkan Disdik Sukoharjo dan acuan dari pusat, pelanggaran yang dilakukan kedua guru pengawas masuk kategori ringan.

Namun mereka tetap dijatuhi sanksi dengan dibebastugaskan sebagai pengawas ruang ujian. Namun secara keseluruhan selama tiga hari pelaksanaan UN di Sukoharjo berjalan lancar. Siswa yang tidak ikut ujian utama tetap akan diberi kesempatan mengikuti ujian susulan.

“Untuk ujian susulan tingkat SMA akan ditempatkan di SMAN 1 Sukoharjo mulai 22 April hingga 24 April. Sedangkan SMK akan dipusatkan di SMKN 1 Sukoharjo.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif