News
Kamis, 17 April 2014 - 20:16 WIB

KASUS VIDEOTRON KEMENKOP UKM : Nama Anak Syarif Hasan Masuk Dalam Dakwaan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos,com, JAKARTA — Nama anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian, disebut-sebut dalam surat dakwaan kasus pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Riefan didakwa bersama dengan terdakwa Direktur PT Imaji Media, Hendra Saputra.

Hal tersebut tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa Kejari Jakarta Selatan, Elly Supaini, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2014). Dalam dakwaan, Jaksa Elly menyebut Riefan menunjuk Hendra yang berprofesi sebagai sopir dan pesuruh di kantornya sebagai Direktur PT Imaji Media demi memenangkan lelang proyek pengadaan videotron di Kemenkop dan UKM.

Advertisement

Untuk mengikuti lelang itu, atas petunjuk Reifan, Hendra memenuhi syarat untuk mengikuti lelang. “Terdakwa dibantu Riefan Afrian kemudian memenuhi semua kelengkapan untuk pendirian PT Imaji Media,” kata Elly.

Setelah memenuhi persyaratan, akhirnya PT Imaji Media ditunjuk sebagai pemenang pengadaan ini. Hendra yang tidak mempunyai kapasitas di bidang ini, tidak mengerjakan proyek tersebut. Kemudian menyerahkannya kepada Riefan Afrian, Direktur Utama PT Refuel. Namun penyerahan pekerjaan itu tidak dilengkapi dengan kontrak addendum sehingga dianggap melawan hukum.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif