Harianjogja.com, BANTUL- Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara membenarkan pelaksanaan pemilu ulang di Potorono. Menurut dia sejumlah petugas KPPS di TPS 28 tidak akan digunakan lagi dalam Pemilu mendatang.
KPU menyerahkan, kasus tersebut ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) apakah akan diproses secara pidana atau tidak.
Divisi teknis penyelenggaraan KPU Bantul Arif Widayanto menambahkan pemilu ulang TPS 28 Potorono akan dilaksanakan Rabu (16/4/2014) mulai pukul 17.00 WIB. Ia mengharapkan pemilih warga masyarakat setempat menggunakan hak pilihnya sebaik-baiknya.
Sementara itu, imbuh Arif human eror KPPS juga ditemukan di salah satu TPS di Trimurti Srandakan yang mengalami kesalahan dalam penghitungan hasil pemilu.
KPU Bantul telah memfasilitasi pertemuan KPPS untuk menghitung ulang. Hal ini disebabkan ketidakcermatan petugas KPP dalam merekap hasil pemilu.