Jogja
Rabu, 16 April 2014 - 14:40 WIB

KPPS Diduga Curang, Pemilu di Potorono Diulang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL – Pemilihan umum (pemilu) di Bantul kembali ternoda. Pemilu di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Potorono, Banguntapan terpaksa diulang karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga melakukan kecurangan.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul Supardi menyatakan, pemilu ulang digelar di TPS 28 Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan. Pasalnya, sebanyak 47 surat suara di TPS tersebut telah ditandai dan diduga dilakukan oleh KPPS.

Advertisement

Penandaan itu berupa tulisan inisial maupun nama lengkap pemilih. “Jadi ada yang ditulis Adi, Toto yaitu nama pemilih ada juga pakai inisial,” terang Supardi Selasa (15/4/2014).

Panwaslu kata dia, belum mengetahu pasti motif menandai surat suara dengan menuliskan nama pemilih tersebut.

Supardi hanya menduga, hal itu terkait kontrol pihak tertentu terhadap pemilih. Apakah pemilih yang bersangkutan benar memilih caleg tertentu atau tidak. Sebab menurutnya, banyak informasi beredar di masyarakat bila masyarakat sudah dibayar oleh caleg dengan uang. Sehingga perlu dipastikan agar pemilih tidak berkhianat saat di bilik suara.

Advertisement

Guna mengatasi kecurangan, Panwaslu akhirnya merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menggelar pemilu ulang di TPS 28.  “Kami belum bisa menyimpulkan motif pastinya, dugaannya ya ke sana,” ujarnya.

Pemilu ulang sebelumnya juga digelar di dua TPS di Kecamatan Imogiri. Lantaran ditemukan surat suara yang salah masuk ke dua TPS tersebut. Yaitu surat suara DPRD Kabupaten Sleman bukan surat suara DPRD Bantul.

Supardi menambahkan, dari 47 surat suara yang ditandai tersebut, sebanyak 46 di antaranya terlanjur dicoblos. Panwaslu menduga KPPS di TPS 28 tidak netral. Kendati Panwaslu belum menemukan siapa petugas KPPS yang melakukan penandaan surat suara tersebut. Namun bila melihat dari kemiripan goresan tulisan di surat suara itu, pelakunya mengarah ke KPPS.

Advertisement

Panwaslu juga mengklarifikasi ke sejumlah pemilih, dan membenarkan surat suara itu sudah ditandai.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif