Jogja
Rabu, 16 April 2014 - 15:15 WIB

Halangi Penghitungan Ulang, KPU Gunungkidul Usir Panitia Desa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul sempat mengusir sejumlah Panitia Pemilihan Desa (PPS) di Kecamatan Ngawen karena menghalangi upaya penghitungan ulang.

Pengusiran terjadi pada Senin (14/4/2014) sore dalam rekapitulasi hasil pemilu di tingkat Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Ngawen. KPU menginstruksikan adanya penghitungan ulang karena hasil di dua desa, Watusigar dan Beji, ada pelanggaran administrasi berupa kertas plano model C yang tidak diisi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Advertisement

“Proses penghitungan ulang akhirnya sampai deadlock pada Selasa [15/4/2014] dini hari,” ujar Ketua PPK Ngawen, Sunardi, kemarin.

Sampai Selasa siang, proses rekapitulasi suara PPK Ngawen masih berlangsung sehingga belum diketahu hasilnya.

Pelanggaran administrasi diketahui setelah muncul aduan dari Partai Keadilan Sejahtera yang menduga adanya penggelembungan suara, yang mencapai 1.000 lebih. Kondisi memanas pada Senin lalu setelah muncul ketidaksepahaman antara saksi partai politik dan PPS di Watusigar dan Beji sehingga KPU Gunungkidul turun tangan.

Advertisement

Anggota KPU Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan form C yang berhologram dan dimiliki saksi, jika berbeda dengan hasil hitungan di plano D (rekapitulasi tingkat kecamatan), maka yang menjadi acuan adalah form C. Jika terjadi perselisihan maka harus dihitung ulang sesuai aturan untuk memastikan kebenaran perbedaan hasil.

Setelah dilakukan hitung ulang, kata Is, KPU menemukan sejumlah plano C (rekapan hasil di TPS) kosong alias tidak diisi petugas KPPS. Banyaknya plano C yang kosong membuat KPU curiga ada kesalahan administrasi ditingkat KPPS dan PPS.

Is menganggap PPS teledor karena tidak membuka kembali plano C saat diserahkan dari petugas PKKS. Saat ditanya kemungkinan kertas C yang ditemukan kososng adalah kertas baru yang bukan asli dari TPS, Is belum bisa memastikan. “Kami masih memastikan sejauh mana kesalahan administrasi ini,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif