Soloraya
Rabu, 16 April 2014 - 17:15 WIB

300 Motor Hasil Penertiban Kampanye Masih "Dikandangkan" Polres Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO–Satlantas Polres Sukoharjo hingga kini masih menyita 300 lebih sepeda motor hasil penertiban saat kampanye pemilu legislative (pileg) di Sukoharjo beberapa waktu lalu. Ratusan sepeda motor itu dikandangkan di gudang kawasan Grogol.

“Total sepeda motor yang disita setelah ditilang ada 607 unit. Sebanyak 1.799 sepeda motor kena teguran tanpa disita atau jumlah keseluruhan sebanyak 2.409 sepeda motor dan mobil hasil penertiban selama masa kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2014,” ujar Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Sugiyatmo ketika ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (16/4/2014).

Advertisement

Peserta kampanye yang dikenai teguran, umumnya mereka dinilai hanya melakukan pelanggaran ringan. Di antaranya membawa anak kecil, berboncengan lebih dari dua orang dan sebagainya. Mereka mendapatkan sanksi secara lisan dari petugas saat berkampaye.

Sementara mereka yang ditilang karena mereka dinilia melanggar peraturan lalu lintas berat. Di antaranya tak mengenakan helm, tak menyalakan lampu depan, knalpot diblong sehingga suaranya memekakkan telinga, tak membawa surat kendaraan seperti SIM dan STNK dan sebagainya. Terkait itu petugas selain memberikan surat tilang juga menyita sepeda motor tersebut.

Sugiyatmo menjelaskan dari 607 sepeda motor yang ditilang dan disita sebagian besar sudah diambil oleh pemiliknya setelah bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan serta sidang tilang. Meski demikian, mereka juga wajib melengkapi kelengkapan sepeda motor.

Advertisement

Dia mengungkapkan untuk sisa kendaraan yang belum diambil, pihaknya menunggu para pemilik agar segera mengurusnya. Namun pihaknya juga memakluminya bagi mereka yang belum menjalani sidang di pengadilan.

Ditanya apakah dari sekian motor yang ditilang terdapat motor hasil kejahatan, pihaknya belum menemukannya. Namun pihaknya tetap memantau kepemilikan sepeda motor yang belum diambil tersebut. Jika sampai sidang tilang selesai sepeda motor itu tak diambil, papar dia, petugas akan menyelidikinya lebih lanjut.

Salah satunya yakni melacak kepemilikan sepeda motor melalui pelat nomor. Selain itu dicek juga mengenai kondisi nomor rangka dan nomor mesin.

Advertisement

“Belum ada dugaan sepeda motor yang ditilang selama kampanye ini merupakan hasil pencurian. Tapi indikasi ke sana tetap kami waspadai,” kata dia.

Sugiyatmo mengutarakan, selama kampanye lalu petugas juga memeberi teguran kepada pengemudi mobil dan pengemudi kereta kelinci karena melanggar peraturan. Sebab kereta kelinci yang biasanya tak dilengkapi uji petik sebenarnya dilarang berjalan di jalan raya, apalagi untuk kampanye. Karena itu untuk sementara ini pihaknya memberi teguran, tapi jika nekat melanggar pihaknya tek segan menilang dan menyita.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif