Jogja
Selasa, 15 April 2014 - 18:40 WIB

Sudah April, Belum Ada Raperda yang Mulai Dibahas DPRD Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Harianjogja.com, JOGJA—Sedikitnya 22 rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) Jogja belum dibahas meski tahun ini sudah sampai kuartal pertama.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jogja Henry Kuncoroyekti merapatkan penjadwalan ulang pembahasan 22 raperda itu pada Senin (14/4/2014). Dalam rapat itu, dibahas pula mengenai kapan lima raperda warisan 2013, yang juga belum disahkan.

Advertisement

Dari 22 raperda tersebut, beberapa di antaranya adalah usulan eksekutif sejak 2013, seperti penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah, surat izin usaha perdagangan, urusan pemerintah daerah, izin penyelenggaran reklame dan rencana induk pariwisata.

Seusai rapat, Henry mengatakan pembahasan raperda bisa dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) atau komisi sesuai dengan tata tertib DPRD Jogja. Rapat memutuskan untuk membahas di komisi sesuai dengan tema dan kemitraan komisi, agar pembahasan bisa cepat tapi belum diputuskan raperda apa yang akan dibahas lebih dulu.

Henry mengaku sejumlah anggota Dewan tidak konsentrasi terhadap tugasnya sebagai wakil rakyat karena lebih memikirkan hasil Pemilu. Suasana itu terlihat saat rapat berlangsung. Setelah rapat yang berlangsung sekitar 40 menit selesai, anggota Badan Musyawarah (Bamus) masih bertahan di dalam ruangan saling memastikan suara siapa yang masih aman.

Advertisement

“Aku dadi, aku ora dadi [aku jadi, aku tidak jadi],” ujar Henry, mencontohkan suasana dalam rapat Bamus kemarin. Menurut dia, selesai tidak selesainya perda itu tergantung semangat anggota Dewan. Secara psikis, yang tidak jadi pasti berpengaruh terhadap kinerja Dewan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif