Jogja
Selasa, 15 April 2014 - 17:20 WIB

RSUD Bantul Utang Obat hingga Miliaran Rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul harus menanggung utang miliaran rupiah kepada pemasok obat-obatan, akibat belum dicairkannya klaim sejumlah jaminan kesehatan oleh Pemerintah Pusat.

Pasokan obat-obatan terancam dihentikan bila rumah sakit pelat merah ini terus menunggak utang.

Advertisement

Wakil Direktur Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul Yulius Suharta menyebutkan, rumah sakit milik Pemkab Bantul itu menanggung utang sejak Oktober tahun lalu hingga saat ini. Yulius tidak menyebut pasti angka utang tersebut, namun jumlahnya dipastikan mencapai miliaran rupiah.

“Jadi selama ini kan untuk mendatangkan obat-obatan itu bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memasok obat, tapi karena klaim dari Pemerintah Pusat belum dibayarkan kami juga tidak punya uang untuk membayar utang itu,” ungkap Yulius, Senin (14/4/2014).

Menurut Yulius, klaim dari Pemerintah Pusat mencapai lebih dari Rp25 miliar. Terdiri dari klaim pengobatan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal). Semuanya merupakan program asuransi Pemerintah Pusat yang dijalankan pada 2013.

Advertisement

Klaim yang belum dibayarkan tersebut merupakan pengeluaran sejak Agustus hingga Desember 2013.

Seretnya pembayaran klaim mengganggu operasional rumah sakit tidak terkecuali pembayaran pembelian obat-obatan untuk pasien.

Ditambahkan, ada puluhan rekanan yang menjadi mitra RSUD dalam menyuplai obat-obatan. Baik perusahaan farmasi yang ada di Jogja maupun luar daerah. Untungnya kata Yulius, para rekanan tersebut tidak menerapkan sanksi tegas terhadap RSUD dengan langsung menghentikan suplai obat-obatan karena utang yang menungggak sejak Oktober lalu.

Advertisement

“Mereka hanya meminta kami memperpendek waktu pembayaran, misalnya berutang sejak Februari, diupayakan Maret sudah ada yang dibayar. Karena mereka tahu masalah yang kami hadapi karena dana belum cair,” imbuhnya.

Namun ia tidak dapat menjamin, sampai kapan pihak ketiga dapat menolerir utang RSUD Panembahan tersebut. Sebab ia yakin, sebuah perusahaan punya aturan tersendiri dalam mengatur arus uang internal agar perusahaan itu tetap sehat.

“Sementara belum dihentikan, kalau nanti enggak tahu, kemungkinan mereka bisa memahami,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif