News
Selasa, 15 April 2014 - 21:15 WIB

PEMILU 2014 : Pemilu di Boyolali Dianggap Sesat dan Layak Diulang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilu (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, BOYOLALI — Masyarakat Transparansi Boyolali (MTB) menilai pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif 2014 di Boyolali layak diulang. Presidium Masyarakat Transparansi Boyolali, Bramastia, menyebutkan bahwa proses pemilu legislatif 9 April kemarin di Boyolali tidak berjalan normal.

“Secara pribadi, saya menilai pelaksanaan pemilu di Boyolali kali ini tidak taat pada asas pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, khususnya pada asas bebas, rahasia, jujur dan adil. Bahkan, boleh saya katakan, pelaksanaan pemilu di Boyolali itu sebagai pemilu yang sesat,” kata Bramastia, kepada Solopos.com, Selasa (15/4/2014).

Advertisement

Menurut dia, hasil pemilu di Boyolali cacat hukum. Pengertian cacat hukum, menurut Bramastia tak lepas dari tren politisasi kepada aparatur negara. “Cacat hukum karena pertama, PNS dan struktur birokrasi hingga pemerintahan desa telah dimobilisasi untuk wajib memenangkan salah satu partai politik. Yang lebih mengenaskan, PNS di masing-masing TPS juga berperan sebagai tim pemenangan pemilu untuk salah satu partai politik.”

Kedua, lanjut dia, banyak terjadi intimidasi terhadap warga untuk memilih salah satu partai politik. Hal ini bertentangan dengan asas demokrasi, yakni bebas menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya masing-masing. Ketiga, merebaknya politik uang yang luar biasa besar nilainya.

“Bayangkan saja, ada caleg yang memberi uang per-orang nilainya lebih dari Rp100.000 dan hampir tiap orang menerima pemberian lebih dari empat orang caleg. Ini kan sudah sangat vulgar dan jauh dari martabat kejujuran bangsa,” kata Bramastia.

Advertisement

Menurut pendapat Bramastia, partai-partai yang ada di Boyolali seharusnya bersikap tegas mengenai realitas politik yang tidak sehat di Boyolali saat ini. Para petinggi partai politik, menurut dia, dapat membuat petisi untuk menolak hasil pemilu di Boyolali dan menuntut diadakan pemilu ulang. “Ya, mereka harusnya bersatu melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi [MK] agar pemilu Boyolali diulang kembali. Pertanyaannya, apakah partai-partai yang kalah ini punya nyali?”

Menanggapi hal ini, tenaga ahli Fraksi Golkar, Darjatmo, menyebutkan bahwa menggugat pemilu ke MK adalah ide dan wacana yang sangat dini. “Tetapi yang jelas evaluasi dan banyaknya temuan pelanggaran di lapangan saat pemilu harus disikapi bersama.”

Disinggung mengenai proses berjalannya pemilu di Boyolali, Ketua DPD PKS Boyolali, Syaifudin, mengatakan sudah barang tentu nantinya PKS akan membuat semacam evaluasi. “Tetapi untuk saat ini kami masih fokus menghitung perolehan suara dulu. Evaluasi jelas ada, seperti yang sering kami sampaikan sebelumnya,” kata Syaifudin.

Advertisement

Anggota Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho, menggugat pemilu ke MK adalah hak peserta pemilu. “Menggugat untuk dilakukan pemilu ulang itu hak peserta pemilu, yakni partai politik. Sebenarnya Panwaslu tidak ada kaitannya. Kecuali jika gugatan itu benar-benar disampaikan, Panwaslu biasanya akan dimintai data-data, dan kami siap dengan data-data lapangan.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif