Solopos.com, SEMARANG—Siti Saidah, 30, warga RT 002/RW 001 Dusun Tambangan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 5 bulan dengan cara dibekap, Senin (14/4/2014).
Kapolsek Mijen, Kompol. Suratmin ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan berdasarkan informasi dari keluarga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Amino Gandohutomo, Semarang.
“Karena dari informasi pihak keluarga, pelaku mengalami ganguan kejiwaan, sehingga perlu pemeriksaan di RSJ Amino Gondohutomo untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Tarpiah, kakak kandung Siti Saidah, adiknya memang mengalami gangguan jiwa semenjak pulang dari Jakarta pada 2011 silam.
Gangguan jiwa yang diderita Siti, kata Tarpiah kemungkinan karena adiknya saat bekerja di kafé malam di Jakarta mengonsumsi narkoba. Kondisi ini diperparah setelah Siti yang mempunyai tiga anak bercerai dengan suaminya.
“Sejak pulang dari Jakarta, adik saya Siti seperti orang gila dan sering menyiksa anaknya yang masih berusia lima bulan,” ungkap dia.