Jogja
Selasa, 15 April 2014 - 10:14 WIB

Kasus Uang 2 Karung, Hanafi Rais Tak Hadiri Panggilan Panwaslu

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais tidak datang memenuhi undangan pemeriksaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul, Senin (14/4/2014), terkait ditemukannya uang dua karung senilai Rp510 juta bersamaan dengan atribut PAN.

Rencananya Hanafi Rais diperiksa, Senin (14/4/2014), namun dia tidak bisa hadir karena sedang berada di luar kota. “Tadi pak Hanafi Rais sudah telepon katanya mohon maaf tidak bisa datang karena sedang ada acara,” kata Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ichsan, Senin.

Advertisement

Selain Hansfi Rais, rencana pemeriksaan bersamaan dengan Hanafi Rais juga adalah Caleg DPRD DIY Arif Setiadi. Namun politisi PAN tersebut juga tidak hadir dalam pemeriksaan Panwaslu.

Buchori memahami ketidakhadiran kedua caleg tersebut karena undangan pemanggilan mendadak. Untuk memudahkan proses pemeriksaan, kata Buchori, Hanafi Rais dan Arif Setiadi akan diperiksa di Bawaslu.

“Biar pemeriksaan lebih mudah dan lebih cepat maka keduanya dipanggil lagi untuk diperiksa besok di Bawaslu,” ucap Buchori.

Advertisement

Buchori mengungkapkan, rencana pemeriksaan Hanafi berkaitan dengan temuan uang bersamaan dengan atribut partai. Panwaslu hendak menelusuri ada kaitan temuan uang itu dengan money politic atau tidak dalam penyelenggaraan pemilu.

Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib saat dihubungi menyatakan, pemanggilan kedua politisi PAN itu baru sebatas klarifikasi terkait ditemukannya uang Rp510 juta bersamaan dengan dokumen PAN yang terdapat nama Hanafi Rais dan Arif Setiadi. “Kami masih proses klarifikasi, belum bisa menyampaikan lebih jauh,” ujar Najib.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif