News
Senin, 14 April 2014 - 14:57 WIB

KASUS WAWAN : Pernah Jual Tanah ke Wawan, Fuad Bawazier Diperiksa KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) turun dari mobil tahanan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, akhir Januari 2014 lalu. (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPP Partai Hanura, Fuad Bawazier, telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaer Wardana alias Wawan. Fuad mengaku dicecar pertanyaan soal kebaradaan tanah di Jakarta Selatan terkait Wawan.

“Singkat ceritanya dalam rangka membantu KPK berburu aset Wawan,” ujar Fuad di GedungKPK, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Advertisement

Fuad mengatakan, aset yang tengah dikejar KPK adalah sebidang tanah di Jakarta Selatan. Tanah itu pernah menjadi miliknya yang kemudian dijual kepada Wawan. “Yang ada itu Wawan beli aset tujuh tahun yang lalu. Beli aset dari saya dan Soetrisno Bachir seluas 443 meter,” terang Fuad.

Mantan menteri di zaman Orde Baru itu menjelaskan pada 2007 Wawan pernah membeli tanah miliknya dengan harga sekitar Rp2miliar. Fuad mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke KPK karena tidak ada lagi haknya atas tanah itu. “Tentunya tinggal nanti KPK akan bagaimana,” ujarnya.

KPK saat ini terus menyisir aset tak bergerak milik Wawan. Setelah menyita 77 mobil berbagai jenis terkait Wawan, pihak KPK telah menemukan setidaknya ada 100 lebih aset tak bergerak milik adik Ratu Atut itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif