Jogja
Senin, 14 April 2014 - 12:53 WIB

Kasus Uang 2 Karung, Panwaslu Panggil Hanafi Rais

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hanafi Rais (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul akan memanggil calon legislator (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat, Hanafi Rais, pada Senin (14/4/2014) ini untuk dimintai keterangan terkait dengan penemuan uang Rp510 juta.

Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ichsan mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan yang ditujukan langsung kepada Hanafi Rais. “Malam ini [kemarin] sudah kami kirim surat [ke Hanafi Rais,” katanya, Minggu (13/4/2014).

Advertisement

Menurut dia, pemanggilan Hanafi karena berkaitan dengan dokumen yang bertuliskan nama Hanafi Rais bersamaan dengan uang Rp510 juta dalam satu mobil Avanza warna hitam. “Kami memanggil sesuai dengan dokumen yang ditemukan bersama uang itu,” ujar Buchori.

Ditanya soal pemilik uang, Buchori menyatakan dari hasil penyelidikan kepolisian, uang tersebut adalah milik konsultan politik di Surabaya. “Informasinya milik Pusdemham [Pusat Demokrasi dan Hak Asasi Manusia] makanya kami akan klarifikasi dulu,” ucapnya.

Hanafi Rais belum menanggapi soal pemanggilan Panwaslu. Dihubungi lewat telepon selular, sampai pukul 20.00 WIB, Hanafi tidak menjawab nada panggil yang terdengar dari seberang telepon. Dia juga tidak menjawab pesan singkat elektronik (SMS) yang dikirim koran ini.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif