Jogja
Senin, 14 April 2014 - 15:29 WIB

Duh, Ada PPS Tak Paham Hitung Suara

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat dusun di Sleman banyak yang belum memahami cara penghitungan suara. Akibatnya, ada rekapitulasi surat suara dari sejumlah TPS yang harus dihitung ulang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kalasan, Suparman, menjelaskan proses penghitungan suara di Kalasan pada prinsipnya berjalan lancar. Tetapi sempat ada dua TPS yang harus menggelar penghitungan ulang.

Advertisement

Hal itu disebabkan karena penyelenggara pemilihan di tingkat TPS tidak memahami penghitungan dua coblosan pada kertas suara. Penyelenggara memahami coblosan pada satu kertas suara di partai dan caleg dihitung dua. Padahal, sesuai aturan dihitung suara calegnya saja.

Karena itulah terjadi kesalahan teknis, kemudian dilakukan penghitungan ulang di tingkat desa. Kesalahan hitung itu, lanjutnya, diketahui setelah ditemukan selisih antara suara sah yang melebihi daftar pemilih tetap (DPT).

“Itu terjadi di TPS 62 Cupuwatu, Desa Purwomartani dan di TPS 07 Tirtomartani,  Kasusnya, penyelenggara kurang memahami suara sah. Coblosan partai dan caleg tapi dua-duanya dihitung padahal seharusnya caleg saja,” terangnya, Minggu (13/4/2014).

Advertisement

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalasan, Widodo, menambahkan setelah pleno di tingkat kecamatan tidak ditemukan persoalan lagi. Selain itu tidak ada saksi yang protes berlebihan. Ia menargetkan Senin (14/4) hasil rekapitulasi bisa diserahkan ke KPU Sleman.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif