Soloraya
Sabtu, 12 April 2014 - 00:27 WIB

KECURANGAN PEMILU 2014 : Panwascam di Solo Duga Ada Manipulasi Hasil Hitung Suara

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggota Panitia Pemungutan Suara mencatat hasil penghitungan surat di lembar C1 atau lazim disebut plano--sesuai ukuran kertasnya. (Ardhiansyah IK/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menemukan indikasi manipulasi data dalam penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 6 Kepatihan Wetan, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2014) dini hari. Panwascam Jebres menemukan perbedaan jumlah suara di berita acara (formuliir model C1) dan formulir plano (D1) perolehan suara partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg).

Anggota Panwascam Jebres, Wawan Setiawan, saat dijumpai Solopos.com di Kelurahan Jebres, Jumat siang, menunjukkan hasil perolehan suara yang dihimpun Petugas Pengawas Lapangan (PPL), data dalam berita acara dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan data perolehan suara plano (D1). Wawan membandingkan perolehan suara dari tiga jenis data tersebut. Menurut dia, data hasil penghimpunan PPL di TPS 6 Kepatihan Wetan sama persis dengan hasil perolehan suara dalam plano TPS. Sedangkan hasil plano dengan berita acara yang sama-sama dibuat oleh KPPS di TPS 6 Kepatihan Wetan ada perbedaan yang signifikan.

Advertisement

“Coba ambil contoh perolehan suara pada parpol dan caleg yang paling banyak, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Perolehan suara partai dalam berita acara tercatat 115 suara, sedangkan dalam plano hanya tercatat 74 suara. Suara untuk Caleg Y.F. Sukasno dalam berita acara tercantum 10 suara, tetapi dalam plano terdapat 48 suara. Demikian pula perolehan caleg untuk Honda Hendarto juga berbeda satu suara antara berita acara dan plano,” tegas Wawan.

Menurut dia, ada juga caleg PDIP lain jumlah suara di berita acara tercatat 23 suara, tetapi di plano hanya delapan suara. Di samping itu, Wawan juga menunjukkan jumlah suara kumulatif PDIP dalam berita acara tercatat 182  suara, tetapi dalam plano hanya 175, atau selisih tujuh suara. Perbedaan jumlah perolehan suara itu, kata Wawan, menunjukkan indikasi manipulasi data. Namun, Wawan belum mengetahui indikasi itu memang ada kesengajaan atau karena faktor keteledoran atau human error.

“Dari perbedaan data itu, ada caleg yang dirugikan dan ada caleg yang diuntungkan. Yang jelas, data yang paling valid berasal dari hasil perolehan suara pada formulir plano karena formulir itu diisi dan diawasi saksi, PPL, dan warga sekitar. Kemungkinan berubah sangat kecil. Berbeda dengan berita acara yang cukup riskan,” tandasnya.

Advertisement

Temuan di Kepatihan Wetan itu, sambung Wawan, menjadi bukti kekhawatiran Panwascam Jebres yang sebelumnya mendesak agar rekapitulasi perolehan suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) didasarkan pada hasil plano. Desakan tersebut akhirnya direalisasi di semua PPS se-Kecamatan Jebres. Termasuk di PPS Jebres yang semula bakal dilakukan berdasarkan berita acara KPPS, akhirnya menggunakan plano setelah didesak Panwascam Jebres dengan temuan indikasi di Kepatihan Wetan tersebut.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jebres, Sumarmo, menyatakan 11 PPS di Kecamatan Jebres sudah diinstruksikan agar memedomani hasil perolehan suara plano dalam rekapitulasi PPS. Hal itu, kata dia, didasarkan pada adanya Surat Edaran (SE) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo setelah mendapat rekomendasi dari Panwascam Jebres.

“Yang jelas data di plano itu yang paling akurat. Sedangkan caleg itu yang diinginkan suara mereka dan plano itu sudah ditandatangani saksi juga. Secara administrasi, semua data dalam formulir berita acara dan plano dibuat oleh KPPS. Kalau ada perbedaan data antara berita acara dan plano maka ada indikasi manipulasi,” terangnya.

Advertisement

Namun, Sumarmo menegaskan tidak ada indikasi dari KPPS yang sengaja melakukan manipulasi data perolehan suara. Dia menilai perbedaan data itu sudah ada pembenahan di tingkat PPS. Termasuk di Kepatihan Wetan, aku dia, sudah dibenahi dengan mendatangkan KPPS, PPS, dan saksi, serta PPL. Sumarmo menambahkan data berita acara harus disesuaikan dengan plano.

Terpisah, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Jebres, Honda Hendarto, saat ditemui Espos, mengaku juga menerima laporan tentang adanya perbedaan data antara berita acara dan plano di salah satu TPS Kepatihan Wetan. Honda masih berbaik sangka terkait dengan temuan Panwascam Jebres itu.

“Saya positif thingking saja. Munculnya perbedaan data itu disebabkan karena faktor human error. KPPS itu bekerja sejak pagi sampai pagi lagi. Dalam pekerjaan mereka, mungkin fisiknya sudah lemah atau kemampuan daya nalarnya sudah menurun karena kelelahan. Kecuali perbedaan data itu terjadi di 20% wilayah, maka hal itu bisa mengarah pada indikasi manipulasi data. Saya akan memantau PPS lainnya,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif