Soloraya
Jumat, 11 April 2014 - 17:20 WIB

KASUS PENGANIAYAAN : 2 Pegawai BLK Wonogiri Dianiaya

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI–Dua pegawai Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Wonogiri menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan petugas jaga Base Transceiver Station (BST) atau tower salah satu perusahaan operator telekomunikasi seluler, Rabu (9/4/2014) malam. Akibatnya, seorang pegawai BLK harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Informasi yang dihimpun solopos.com, Jumat (11/4/2014) menyebutkan dua pegawai BLK tersebut masing-masing Danang Darmanto, 30, warga Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo dan Tri Wahyono, warga Kecamatan Ngadirojo. Kala itu, kedua korban diperintah atasannya untuk memeriksa kondisi tower yang berada di sekitar kantor BLK.

Advertisement

Saat hendak memeriksa, mereka dihadang dua orang petugas jaga tower. Tanpa alas an jelas, petugas jaga tower langsung menghajar kedua korban dengan kayu. Akibatnya, Danang harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka parah di bagian kepala.

Kepala BLK Wonogiri, Annur Sambodo membenarkan kasus penganiayaan yang dialami kedua pegawainya. Dia mengaku meminta kedua pegawainya untuk memeriksa kondisi tower sebagai bentuk kepedulian. Namun, pegawainya malah dianiaya yang diduga dilakukan petuga jaga tower. “Kedua pegawai saya dituduk mencuri aki kering tower. Mereka langsung dipukuli dengan kayu,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif