Jogja
Jumat, 11 April 2014 - 13:59 WIB

Investasi di Kulonprogo, Perusahaan Korea Selatan sudah Kantongi Izin

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO- PT LIEBE Green Standart, perusahaan asal Korea Selatan yang bergerak dalam bidang pengolahan bahan berbahaya dan beracun (B3) sudah mengantongi izin untuk berinvestasi di Kulonprogo.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Agung Kurniawan mengatakan perusahaan asal Negeri Gingseng itu juga sudah mengantongi ijin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta.

Advertisement

“Mereka akan segera mengurus kelengkapan ijin dan administrasi,” ujar Agung, Kamis (10/4/2014).

Dia menjelaskan,  lokasi yang dipilih sudah sesuai dengan tata ruang Kulonprogo. Kendati begitu, pihaknya menekankan, perusahaan ini untuk memperhatikan aspek lingkungan dan bisa memberikan keuntungan kepada daerah  dan
masyarakat.

“Kami sedang mengkaji kemitraan yang akan dibangun, agar masyarakat dan pemerintah sama-sama diuntungkan,” tandasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif