News
Kamis, 10 April 2014 - 17:24 WIB

SUAP PILKADA LEBAK : Akil Ngambek karena Permintaan Rp3 Miliar Tidak Dipenuhi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mematok Rp3 Miliar untuk memenangkan pihak Amir Hamzah-Kasmin dalam sengketa Pilkada Lebak. Karena permintaannya tidak bisa dipenuhi, mantan politikus Golkar itu sempat ngambek.

Hal itu terungkap pada fakta persidangan, bahwa Akil menelpon Susi Tur Andayani, kuasa hukum pihak Amir Hamzah pada 28 September 2013. Dia meminta uang Rp3 miliar disiapkan agar Amir bisa dimenangkan.

Advertisement

Susi pun bergerak mencari dana. Dia mendapatkan Rp1 miliar dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut. Namun jumlah itu masih kurang. Hingga 1 Oktober 2013 atau saat putusan sela sengketa Pilkada tersebut akan dibacakan, uang Rp3 miliar belum terkumpul.

“Saya SMS Pak Akil, pak tolong bantu saudara saya. Saya sudah siap 1 [Rp1 miliar],” ujar Susi Tur Andayani menjelaskan dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Ternyata Akil membalas SMS tersebut dengan kalimat ketus. “Enggak usah semua. Biar kalian kalah, enggak sesuai janjinya,” ujar Akil seperti ditirukan Susi.

Advertisement

Siang harinya, MK memutuskan pilkada ulang di Lebak. Uang Rp1 miliar dari Wawan itu tak pernah sampai ke Akil karena keesokan harinya, Susi, Akil, serta Wawan, tertangkap KPK.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif