Soloraya
Kamis, 10 April 2014 - 16:48 WIB

PEMILU 2014 : Pencoblosan Diulang, Suara Pemilih Berubah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga memberikan hak suaranya saat digelar pemilihan ulang untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 DPRD Kabupaten Sragen di TPS 7 Desa Gabugan, Tanon, Kamis (10/4). Pemilihan ulang dilakukan lantaran saat pileg digelar, Rabu (9/4), terdapat kesalahan surat suara di sejumlah TPS di Gabugan. (JIBI/Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, SRAGEN--Ratusan warga silih berganti mendatangi sebuah rumah yang digunakan sebagai lokasi tempat pemungutan suara (TPS) 7 di Dukuh Gabugan, Desa Gabugan, Tanon, Kamis (10/4/2014). Tak perlu banyak antrian, satu per satu warga menggunakan hak suara mereka di TPS tersebut mulai pukul 10.00 WIB.

TPS 7 merupakan salah satu TPS di wilayah Desa Gabugan yang terpaksa dilakukan pemilihan ulang untuk surat suara DPRD kabupaten lantaran saat Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 digelar, Rabu (9/4/2014), terdapat kesalahan  surat suara. Pasalnya, sejumlah surat suara DPRD Kabupaten Sragen dapil 2 ditemukan untuk pemilihan di daerah tersebut yang semestinya masuk dapil 3.

Advertisement

Beberapa surat suara tertukar juga telanjur masuk ke kotak suara. Alhasil, proses pemilihan untuk surat suara DPRD kabupaten di TPS itu diulang sesuai dengan instruksi dari KPU pusat. Tak hanya di TPS 7, di Desa Gabugan terdapat TPS 6 dan TPS 8 yang juga dilakukan proses pemilihan ulang lantaran ditemukan kasus yang sama.

Meski sejumlah warga grundel lantaran harus melakukan pemilihan ulang, ratusan warga masih terlihat antusias mengulang pemberian suara mereka. Mulai nenek, pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah hingga ibu rumah tangga mendatangi TPS itu.
Salah satu warga yang kembali menggunakan hak pilih di TPS 7, Tyas, 25, mengaku pada hari sebelumnya sudah memberikan suara di TPS yang sama. Diakuinya, sejumlah warga ada yang memilih tak kembali menggunakan hak suara mereka.

“Ada yang malas bolak balik. Ada juga yang merasa pemilihan ulang ini mengganggu kerja,” ungkap Tyas saat ditemui wartawan seusai mencoblos.

Advertisement

Ditanya suara yang diberikan pada pemilihan ulang, Tyas mengaku suara yang diberikan untuk surat suara yang sama berbeda dengan pilihan hari sebelumnya. Dia beralasan suara yang diberikan berbeda lantaran baru mengetahui jika salah satu saudaranya ada yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD di dapil tersebut. “Hari ini yang dicoblos berbeda. Baru tahu kemarin kalau ada saudara sendiri yang mencalonkan,” katanya.

Perbedaan penyampaian hak suara juga diakui warga lainnya, Siti Muzainah, 53. Dijelaskannya, perbedaan pemberian hak suara juga dilakukan anggota keluarganya yang lain. Ditanya alasan pemberian suara berbeda saat digelar pemilihan ulang, Siti enggan menjawab. “Hari ini suara yang diberikan berbeda. Berubah pikiran. Itu kenapa? Ya rahasia,” tutur dia.

Ketua KPPS TPS 7 Desa Gabugan, Bambang Triwulan, menjelaskan surat suara tertukar saat digelar pemilihan Rabu baru diketahui setelah proses pemilihan berjalan. “Ada 18 surat suara yang salah dan sudah dicoblos serta masuk kotak suara,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif