Soloraya
Kamis, 10 April 2014 - 19:35 WIB

PEMILU 2014 : Caleg PAN Tepergok Lakukan Money Politics

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Dugaan praktik politik uang atau money politics menyeruak saat proses pemungutan suara pemilihan anggota lembaga legislatif Pemiku 2014 di Wonogiri, Jawa Tengah. Seorang anggota tim sukses calon anggota lembaga legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) I berinisial SP tertangkap basah tengah membagi-bagikan uang kepada masyarakat di Dusun Ngaglik, Desa Pulutan Kulon, Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (10/4/2014) menyebutkan SP tertangkap basah tengah membagi-bagikan uang kepada masyarakat di RT 1 dan RT 2 Dusun Ngaglik, Desa Pulutan Kulon, Kecamatan Wuryantoro pada Selasa (8/4/2014) sekitar pukul 18.00 WIB. Masyarakat yang menerima uang diminta memilih salah satu caleg dari PAN dapil I.

Advertisement

Pelapor kasus tersebut, Bagus Sarengat mengatakan dia telah membuat laporan resmi ihwal dugaan kasus money politic di Desa Pulutan Kulon, Kecamatan Wuryantoro. Laporan resmi tersebut dibuat di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Wonogiri. “Hari ini [kemarin], saya membuat laporan resmi kasus dugaan money politic di Wuryantoro. Saya juga telah menyerahkan alat bukti berupa uang kepada pihak Panwaslu,” katanya kepada wartawan.

Alat bukti tersebut berupa uang tunai senilai Rp920.000. Perinciannya, uang pecahan Rp100.000 sebanyak satu lembar, Rp50.000 sebanyak 16 lembar dan Rp20.000 sebanyak satu lembar. Selain itu, alat bukti lainnya berupa daftar nama penerima uang sebanyak 49 orang.

Anggota Panwascam Wuryantoro Sukardi mengaku dia tak mengetahui kronologis kasus tersebut secara jelas. Dia hanya dihubungi oleh pelapor agar segera datang rumah terlapor untuk memeriksa dan menyita barang bukti. Selanjutnya, barang bukti berupa uang dan daftar penerima uang telah diserahkan kepada Panwaslu Wonogiri.

Advertisement

Pihaknya menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Panwaslu Kabupaten Karanganyar terkait pengusutan kasus tersebut. “Saya sebenarnya tak tahu kronologis kasus itu secara jelas. Tahu-tahu saya dihubungi pelapor agar datang ke rumah SP untuk memeriksa dan menyita barang bukti berupa uang,” jelas dia.

Anggota Panwaslu Wonogiri, Sriyanto Budi Santoso menyatakan terdapat beberapa unsur penanganan kasus pelanggaran pemilu antara lain laporan resmi dari pelapor dan alat bukti. Dalam waktu dekat, pihaknya segera memanggil pihak pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan. Untuk menguatkan alat bukti, pihaknya juga akan memintai keterangan beberapa saksi.

Sementara caleg dari PAN dapil I berinisial S belum bisa dimintai konfirmasi terkait kasus tersebut. Saat Solopos.com hendak meminta konfirmasi, telepon selulernya tak aktif.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif