Soloraya
Kamis, 10 April 2014 - 07:31 WIB

Belasan Rambu Lalu Lintas Karanganyar Raib

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi lalu lintas. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com, KARANGANYAR–Belasan rambu lalu lintas yang dipasang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Karanganyar raib. Diduga hilangnya belasan rambu lalu lintas tersebut lantaran dicuri orang yang tak bertanggung jawab.

Kabid Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karanganyar Joko Mulyono kepada wartawan, Selasa (8/4/2014), mengatakan rambu lalu lintas yang dipasang Dishubkominfo di jalan-jalan sering kali raib.

Advertisement

Diakuinya, raibnya rambu tersebut sudah berlangsung lama. Dia menyebutkan pada 2013, sebanyak 12 rambu hilang dari tempatnya dengan bekas pencabutan paksa. Jenis rambu raib didominasi tanda peringatan seperti waspada, jalan menurun, jalan berkelok hingga tanda penyeberangan orang.

“Bahan rambu dari logam dan aluminium menjadi daya tarik sendiri pencuri mencuri rambu itu. Kalau dijual dipasaran cepat lakunya,” katanya.

Atas kejadian ini, Dishubkominfo Karanganyar berencana melapor ke aparat kepolisian terkait raibnya rambu lalu lintas. Dia mengaku sulit mendeteksi pelaku pencurian rambu lantaran mereka bekerja pada malam hari atau saat kondisi sepi. Karena itu pihaknya meminta bantuan aparat kepolisian untuk menangkap para pelaku pencuri rambu lalu lintas. “Personel kami terbatas. Tidak bisa memantau setiap rambu yang ada,” jelasnya.

Advertisement

Dikatakan Joko, selain rambu lalu lintas jenis peringatan yang raib, rambu larangan truk melintas juga mengalami hal serupa. Biasanya, rambu ini hilang di jalur larangan perlintasan truk pengangkut material galian C. Aneka faktor tersebut, kata dia, menandakan sebagian masyarakat belum paham pentingnya rambu lalu lintas dan melihatnya sekadar barang curian.

“Jadi banyak rambu yang hilang oleh tangan tidak bertanggungjawab. Mereka tidak tahu kalau rambu itu sangat penting,” tuturnya.

Joko mengatakan pada tahun ini akan memasang 120 unit rambu dan mengecat marka dengan ukuran bidang 1.100 meter persegi. Sarana penunjang perhubungan darat tersebut masih ditambah empat unit lampu crossing. Rambu lalu lintas itu akan dipasang di jalur minim rambu, diantaranya jalur Jatipuro-Jumapolo-Jatiyoso.

Advertisement

Kemudian Ngargoyoso-Kemuning-Candi Sukuh dan Matesih-Giribangun. Pengadaan rambu dan marka merupakan dana bantuan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 480 juta. Sedangkan di APBD 2014, tidak ada anggaran sama sekali. “Hanya dipasang anggaran pemeliharaan saja,” terangnya.

Warga Kemuning, Rika Irawati berharap pemerintah kabupaten menambah rambu lalu lintas di kawasan tersebut. Mengingat di wilayahnya masih minim rambu peringatan. Padahal kondisi jalanan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif