Soloraya
Rabu, 9 April 2014 - 02:31 WIB

UN SMA 2014 : 118 Dosen Awasi Ujian Nasional di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Solopos.com, SOLO— Sebanyak 118 dosen terlibat dalam pengawasan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMA/MA/SMK 2014. Mereka akan menjadi pengawas satuan pendidikan yang bertugas sebagai penanggung jawab pelaksanaan UN di satuan pendidikan.

“Sebanyak 103 dosen itu dari UNS [Universitas Sebelas Maret], kemudian 15 dari UMS [Universitas Muhammadiyah Surakarta],” ungkap Kabid Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Unggul Sudarmo, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/4/2014). Menurutnya, lokasi tugas para dosen tersebut tersebar di seluruh satuan pendidikan pelaksana UN.

Advertisement

Unggul mengatakan jumlah pengawas satuan pendidikan di masing-masing sekolah jumlahnya berbeda. Jumlah tersebut ditentukan oleh jumlah ruang yang dibuka. Jika satu sekolah memiliki kurang dari 10 ruang UN, maka akan diawasi satu dosen. Jika jumlahnya 10 hingga 20 ruang UN akan diawasi 2 dosen. Lebih dari 20 ruang diawasi 3 pengawas satuan pendidikan. “Itu sudah diatur di provinsi. Tapi tentunya juga akan didasarkan kondisi riil di lapangan,” lanjut Unggul.

Sesuai Prosedur Operasional Standar (POS) UN, tugas dan tanggung jawab pengawas satuan pendidikan adalah menjaga dan mengawasi kesesuaian pelaksanaan UN dengan POS, serta mengawal pengambilan naskah soal UN dari tempat penyimpanan sampai ke lokasi ujian.  Selain itu tugas para dosen tersebut adalah mencatat dan melaporkan kejadian yang tidak sesuai dengan POS,. menandatangani amplop Lembar Jawab UN (LJUN) yang sudah dilem, mengesahkan berita acara pelaksanaan UN di satuan pendidikan, dan mengawal pengembalian LJUN dari satuan pendidikan ke tempat pemindaian di perguruan tinggi

Terkait pengawasan pelaksanaan UN, Disdikpora telah melakukan koordinasi bersama dengan berbagai pihak. Rapat koordinasi yang digelar di SMKN 7 Solo, Senin (7/4) dihadiri oleh pengawas satuan pendidikan dari Perguruan tinggi, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS).

Advertisement

Sementara itu Ketua DPKS, Djoko Riyanto, mengatakan tugas dari DPKS adalah memantau pelaksanaan UN. Sama tugasnya dengan DPRD Komisi IV, Kepolisian dan Inspektorat. “Jadi bukan pengawas, hanya pemantau. Kalau kepolisian ya memantau dari segi keamanannya,” terang dia, Senin.

Saat pelaksanaan UN SMA/MA/SMK pada 14-16 April nanti, DPKS akan mengerahkan 11 anggotanya untuk melakukan pemantauan tersebut. Masing-masing anggota DPKS akan memantau sekitar 6 sekolah atau lebih. Djoko mengatakan DPKS akan terlibat dalam seluruh kegiatan pelaksanaan UN. Mulai dari pemantauan pengiriman naskah, pendidtribusian naskah hingga pengembalian LJUN di masing-masing sub rayon. “Terlibat di semua kegiatan. Termasuk nanti pada pelaksanaan UN susulan,” terang dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif