News
Rabu, 9 April 2014 - 11:21 WIB

PEMILU 2014: 23 Tahanan KPK Gunakan Hak Pilih

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, ada 23 tahanan KPK yang telah dikonfirmasi akan menggunakan hak pilihnya pada Pileg 2014 yang berlangsung  hari ini, Rabu (9/4/2014). Ke-23 tahanan ini berasal dari Rumah Tahanan (Rutan) Guntur dan Rutan KPK.

“KPK berikan fasilitas hak pilih bagi tahanan KPK, untuk didomain KPK. Yang tedaftar ada 23 orang. Yakni dari Rutan Guntur 10 orang, KPK 13 orang,”  ujar Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Advertisement

Untuk waktu pemungutan suara, lembaga pimpinan Abraham Samad itu sebelumnya mengkonfirmasi akan memberikan waktu 1 jam kepada 23 tahanan tersebut.

Awalnya KPK mengagendakan prosesi penyoblosan dari pukul 09.00 sampai 10.00 WIB. Namun terkait penjemputan tahanan di Rutan Guntur, penyoblosan baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Sedangkan untuk tahanan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung Emir Moeis, dipastikan akan menggunakan hak suaranya di rumah sakit. “Ada satu yang difasilitasi di RS Harapan Kita karena statusnya sakit,” ujar Johan.

Advertisement

Sedangkan tahanan Pondok Bambu dan Cipinang akan dilakukan di masing-masing rutan. Hal itu, terkait domain tersendiri yang dimiliki Rutan itu. “Dalam domain Rutan KPK, di Pondok Bambu, Cipinang ada tempat sendiri,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif